
HARIANRAKYATACEH.COM – Tumpukan minyak goreng kemasan di tiga gudang di Deli Serdang kini berada dalam pantauan Polda Sumatera Utara. Ada dugaan penimbunan sehingga salah satu komoditas bahan pokok itu mengalami kelangkaan. Jumlahnya mencapai 1,1 juta kg.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, ditemukan 92.676 kotak minyak goreng (seberat 1.138.361 kg).
“Minyak goreng disimpan di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk,” tuturnya kemarin (19/2).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menambahkan, pihaknya mengirim tim ke Sumut untuk mengawal dugaan penimbunan minyak goreng tersebut. Dilansir dari Sumut Pos, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombespol John Charles Edison Nababan mengatakan, tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut mendatangi tiga gudang di Deli Serdang pada Jumat (18/2). ”Ditreskrimsus Polda Sumut dan satgas pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting, terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,’’ katanya saat dikonfirmasi kemarin.
Monitoring tersebut, lanjut dia, berdasar perintah Kapolda Sumut tentang tim monitoring antisipasi enam komoditas bahan pokok penting. Tiga gudang yang disambangi tersebut adalah milik PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Lubuk Pakam, Deli Serdang.
John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen. Jumlahnya 1.184 kotak. Kemudian, di PT Sumber Alfaria Trijaya terdapat minyak goreng kemasan 1 liter merek Parveen sebanyak 1.121 karton.
Besok (21/2) penyidik mengundang pemilik gudang untuk dimintai klarifikasi. ’’Kami akan undang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum, akan kami proses,’’ tegasnya.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menegaskan, penimbunan yang terjadi di Deli Serdang bukan dilakukan ritel modern.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : dwi/idr/dee/c7/fal