Meulaboh – Seratusan mantan karyawan yang telah di PHK perusahaan kelapa sawit PT. Mapoli Raya, menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak pesangon dan dana klaim BPJS. Di halaman depan kantor Gading Bhakti, Desa Baro Paya, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, Jumat (25/2).
Masa yang mengaku mantan karyawan PT. Mapoli ini, mengaku di PHK oleh manajemen pada Juli 2021 lalu.
“Namun setelah di pecat, kami cuma terima gaji pokok saja. Tapi gak ada pesangon dan klaim BPJS yang kami terima sama sekali,” ucap Zulfahmi, Ketua Serikat Buruh perusahaan sawit, dalam orasinya.
Dalam menuntut haknya, massa mengaku telah melakukan beberapa kali melancarkan demonstrasi di depan kantor perusahaan Gading Bhakti (anak manajemen PT. Mapoli Raya). Namun mereka mengaku hanya diberikan janji-janji tentang realisasi pembayaran pesangon.
“Letih juga kami selalu demo untuk menuntut hak-hak kami. Tapi mau bagaimana lagi, tetap harus menuntut karena itu memang kewajiban perusahaan terhadap pekerjaan yang telah di PHK,” kata Zulfahmi.
Selama 90 menit massa menyampaikan yel-yel, Asisten Kepala (Askep) Gading Bhakti, M. Sani menemukan massa. Dalam responnya, ia mengaku dana pesangon belum dapat direalisasikan pembelajaran.
Namun, sambung M. Sani, pihak perusahaan memiliki niat untuk membayar pesangon tersebut, tapi sampai sekarang masih belum kepastian kapan realisasi pembayaran.
Terkait tuntutan massa, ia mengaku telah melaporkan kepada pihak manajemen, namun belum ada balasan hingga kini.(den)