BIREUEN (RA) – Sempat dipertanyakan oleh sejumlah petani terkait langkanya pupuk bersubsidi di Kabupaten Bireuen, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Irwan SP MSi merespon dengan cepat kritikan yang dilontarkan kepada pihaknya.
Ia mengaku, pupuk tidak pernah langka. Hanya saja, ketika pupuk di distribusikan kepada penjual, petani sering lalai dan tidak memedulikannya.
“Pupuk bersubsidi hanya difasilitasi oleh pemerintah sebanyak 30 persen dari kebutuhan petani. Jika dalam 1 hektar sawah petani membutuhkan 300 Kg pupuk Urea, maka yang di subsidikan hanya 90 Kg. Artinya, setiap tahun pupuk selalu cukup diberikan sesuai janji pemerintah,” ujarnya.
Namun, ia tidak menepis kemungkinan bahwa ada oknum yang bermain di lapangan, sehingga pupuk tidak tersampaikan kepada petani yang membutuhkan.
“Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang bermain, sehingga pupuk di lapangan dianggap langka. Kebiasaan terjadi pada oknum penjual dan oknum ketua kelompok tani. Sering kali, ketika pupuk sudah di distribusikan kepada penjual, petani enggan mengambilnya karena belum butuh sebab belum turun tanam. Akibatnya, tangan-tangan jahil menjual kepada mengusaha dengan harga yang lebih mahal,” pungkas Irwan.
Ia berharap, petani tidak lalai mengambil pupuk ketika sudah didistribusikan. Walaupun petani belum turun tanam, diminta untuk langsung mengambilnya melalui ketua kelompok tani.
“Untuk mengatasi kelangkaan dan kemahalan pupuk, petani harus ada dana talangan atau dana kas kelompok tani. Jika sewaktu-waktu pupuk sudah sampai, maka dapat dibeli langsung dengan dana tersebut oleh ketua kelompok. Ketika sudah turun tanam, petani tidak perlu ke pedagang lagi dan sudah bisa mengambilnya dari ketua kelompok dengan harga subsidi,” pungkasnya.
Kadis Pertanian Bireuen juga akan memberitahukan kepada 196 orang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar bekerja lebih maksimal dalam mensosialisasikan terkait administrasi kelengkapan petani dan tata cara mengambil pupuk bersubsidi di pasaran.
“Jika petani tidak mendapatkan pupuk subsidi, jangan diam diri dan segera laporkan ke PPL. Nantinya, penyuluh akan menindaklanjuti bersama Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan,” sebut Irwan. (akh)