
REDELONG (RA) – Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami berharap, adanya tindakan yang tepat dan bijak dalam pelaksanaan percepatan pensertifikatan aset negara, mengingat sejalan waktu telah banyak ditemukan kepemilikan atas tanah milik negara bahkan ada yang telah bersertifikat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan diskusi tindak lanjut pelaksanaan pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah 2022 bersama Satker BPTU-HPT Indrapuri di ruang rapat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh di Banda Aceh, Kamis (24/2).
“Kita berharap kepada Kakanwil DJKN Aceh beserta pihak terkait agar dapat memberikan solusi yang tepat terkait Barang Milik Negara ini,” harapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi menambahkan, agar penyelesaian permasalahan ini harus dengan segera dan cepat, sehingga jika ada permasalahan di lapangan dapat dengan segera diselesaikan.
Menurutnya, tim juga harus lengkap baik dari DJKN, BPN, Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah dan pemerintah kampung.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Camat Pintu Rime Gayo, Edy Iwan Syahputra SH. Ia menjelaskan, seluas 340 hektare lahan AAB telah terbit AJB dan sertifikat, sehingga diharapkan jika turun ke lapangan harus dengan tim lengkap, sehingga proses penerbitan supradek dapat dengan segera.
Sementara itu, Kepala DJKN Wilayah Aceh Syukria HG SH MHum menyampaikan, pihaknya akan berupaya sesegera mungkin untuk menurunkan tim ke lapangan. “Harapan kita semoga nantinya tidak ditemukan kendala yang berat,” ucap Syukria.
Kegiatan tersebut turut juga dihadiri oleh Kepala BPTU-HPT Indrapuri Yanhendri, Asisten Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Drs Mukhlis, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Mahfuddah SH, Kepala BPKPA Kabupaten Bener Meriah Marwansyah SE MM. (uri/bai)