class="post-template-default single single-post postid-63922 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

DAERAH · 1 Mar 2022 09:42 WIB ·

Seorang Anak Meninggal Tersengat Listrik


 Inilah jasad sang anak yang tewas tersengat listrik di sebuah kebun di Tangse. Foto Humas Polres Pidie Perbesar

Inilah jasad sang anak yang tewas tersengat listrik di sebuah kebun di Tangse. Foto Humas Polres Pidie

SIGLI (RA) – Muhammad Suhil bin Hanafiah (12) warga Gampong Ulee Gunong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di sebuah kebun milik petani desa setempat.

Hilangnya nyawa anak tersebut, diduga keras tersengat jeratan arus listrik yang dipasang disebuah kebun milik warga setempat, Senin (28/2).

Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH SIK M.H.,melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, SH MH. mengatakan, bahwa pada hari Minggu (27/2) sampai pukul 17.00 WIB, korban tidak juga pulang ke rumah, sehingga membuat ibu korban, Fauziah binti Ismail (49) merasa khawatir.

“Selanjutnya ibu korban memberitahukan perihal tersebut kepada Keuchik Gampong Ulee Gunong. Seterusnya, bersama warga mencari keberadaan korban, namun upaya Keuchik bersama warga tidak membuahkan hasil,” terang Kasat Reskrim Polres Pidie,
Disebutkan, barulah pada Senin (28/2) sekira pukul 06.00 WIB subuh, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh seorang petani setempat

“Korban ditemukan oleh seorang saksi, M. Jafar (43) petani, di mana menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di dalam sebuah kebun yang berlokasi di Dusun Lombo, kampung korban berdomisili,” jelas Kasat Reskrim.

Disaat ditemukan, dari keterangan saksi, tambah Kasat Reskrim, korban dalam posisi terlentang, dan pada tulang kaki sebelah kiri terdapat bekas tersengat kawat yang dialiri arus listrik untuk menjerat hewan (hama) yang sengaja dipasang oleh pemilik di dalam kebun tersebut.

Kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh ibu kandung korban. Dan saat ini pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

“Jika nanti ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, maka penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal 359 KUHP,” sebut Kasat Reskrim menutup keterangannya.(ana/rus).

 

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

14 January 2025 - 18:13 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Trending di DAERAH