Polisi Ungkap Kasus Penembakan di Aceh Utara

Lokasi penembakan di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong hingga menewaskan korban, Selasa (1/3). For rakyat aceh

LHOKSUKON (RA) – Muhammad Yusuf (46) warga Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, menjadi korban penembakan hingga meninggal dunia Selasa (1/3). Ia ditembak dari jarak 15 meter tersangka berinisial AL (25) warga Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong.

Senjata digunakan untuk menembak korban adalah senapan angin laras panjang berjenis softgun dan mengenai kepala sebelah kanan Muhammad Yusuf.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Nibong IPDA Muslim kepada awak media menjelaskan, usai menembak korban tersangka langsung melarikan diri.

“Berdasarkan informasi kami terima. Pada 26 Februari lalu, sempat terjadi cekcok dan adu mulut antara korban (MY) dengan AM yang merupakan abang kandung pelaku. Malah korban dikabarkan sering mengancam dan mendatangi rumah AM. Lalu diketahui AL adik daripada AM dan tidak terima atas perlakuan korban,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, persoalan ini juga sempat diketahui perangkat gampong setempat dan berusaha melakukan musyawarah untuk mendamaikan kedua belah pihak pada Senin (28/2) lalu sekira pukul 19.40 Wib, di Meunasah Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Namun, pada Selasa (1/3) sekira pukul 11.00 Wib, korban MY sedang duduk di kios kelontong milik Sayuti (Saksi). Tak lama kemudian pelaku AL diduga datang ke kios milik Nurdin (Saksi) yang posisinya bersebrangan jalan sekitar 15 meter.

Selanjutnya, pelaku langsung melepaskan tembakan senapa angin jenis softgun ke arah kepala bagian belakang MY (korban) tepatnya di bawah telinga kanan. Usai terkena tembakan, korban terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri sambil membawa senapan angin laras panjang warna hitam ke arah jalan.

“Jadi untuk sementara,kita simpulkan kejadian ini dengan motif dendam. Karena adik AM tidak terima atas perlakuan korban terhadap abang kandungnya,”katanya. (arm/mar)