class="post-template-default single single-post postid-64217 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

ENTERTAIMENT · 6 Mar 2022 16:51 WIB ·

Baru Bebas Penjara, Angelina Sondakh Kebanjiran Program TV, Ini Responnya


 IST Perbesar

IST

HARIANRAKYATACEH.COM –Angelina Sondakh baru saja bebas dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, Kamis (3/3), setelah sekitar 10 tahun menjalani hukuman terkait kasus korupsi yang membelitnya.

Krisna Murti selaku kuasa hukum menyatakan sejumlah program televisi sudah mengundang Angie untuk memperkuat program-programnya. Namun, sampai sekarang sejumlah tawaran tersebut masih belum diputuskan akan diterima atau ditolak.

“Tawaran sih banyak untuk mbak Angie melakukan beberapa kegiatan, cuma mbak Angie belum bisa memutuskan,” tutur Krisna Murti saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022) lalu.

Dalam beberapa hari ke depan, Angelina Sondakh diundang untuk mengisi sejumlah program talkshow di televisi. Ibunda Keanu itu masih mempertimbangkan akan menerima program yang mana.

Karena fokus utama Angelina Sondakh saat ini lebih ke keluarga. Sejak Kamis (3/3) sampai dengan hari ini Jumat (4/3) perempuan yang kini berhijab itu lebih banyak mengisi waktu bersama keluarga.

“Kemarin waktu datang ke sana, sejumlah kerabatnya datang lalu kangen-kangenan sama mbak Angie,” kata Krisna Murti.

Jumat lalu, Angelina Sondakh bersama keluarga termasuk anaknya, Keanu Massaid, disebut Krisna Murti akan makan-makan bareng. Namun dia tidak menyebutkan di mana tempat dan lokasinya.

“Mbak Angie hari ini mau kulineran. Ada beberapa makanan yang dia suka,” aku Krisna Murti.

Sekadar informasi, hukuman Angelina Sondakh yang sudah berkuatan hukum tetap adalah vonis pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus korupsi. MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Angie juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta.

Angelina Sondakh telah membayarkan denda sebesar Rp500 juta. Namun, hukuman Angie ditambah 4 bulan 5 hari lantaran tidak dapat membayar sebagian uang pengganti. Dari total uang pengganti Rp2.500.000.000,00 dan USD1.200.000 yang wajib dibayarkannya, dia hanya mampu membayar Rp8.815.972.722. (jpg)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Salawat dan Lirik Laksamana Malahayati Awali Konser Iwan Fals di Aceh

6 October 2024 - 11:30 WIB

Suami Cut Intan Nabila yang Lakukan KDRT ditangkap di Jaksel

14 August 2024 - 15:36 WIB

Bukan Cuma Gula! Kelebihan Garam Juga Mengakibakan 6 Risiko Kesehatan hingga Fatal

21 July 2024 - 14:59 WIB

Diserang Netizen, Teuku Ryan: Saya Bukan Mokondo

7 May 2024 - 15:23 WIB

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan dengan Gugatan Kumulasi

31 January 2024 - 16:55 WIB

Putri Ariani Rilis Kolaborasi Bareng Alan Walker

4 January 2024 - 14:45 WIB

Trending di ENTERTAIMENT