Ketua PN Singkil Luncurkan Program SiPONDE, YARA Apresiasi
Perbesar
ayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam dan Aceh Singkil mengapresiasi atas program layanan Sistem Pos Bantuan Hukum Mende (SiPONDE)
HARIANRAKYATACEH.COM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam dan Aceh Singkil mengapresiasi atas program layanan Sistem Pos Bantuan Hukum Mende (SiPONDE) yang diluncurkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH, Senin (7/3/2022).
Apresiasi tersebut disampaikan dua Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako, S. Sos dan Kaya Alim, SH Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil saat menghadiri Launching SiPONDE yang digelar di kantor Pengadilan Negeri Singkil.
Ketua Pengadilan Negeri Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH yang turut dihadiri para hakim dan Panitera menerangkan bahwa aplikasi SiPONDE tersebut sebagai langkah membantu dan meringankan masyarakat untuk mendapatkan layanan bantuan hukum yang disediakan Pengadilan.
Adapun fungsi SiPONDE ini adalah sebagai informasi publik yang dapat diakses melalui website Pengadilan Negeri Singkil. SiPONDE memberikan layanan hukum berupa, Informasi hukum, Konsultasi hukum, Advis hukum dan pembuatan dokumen seperti permohonan-permohonan.
” Nanti nya melalui aplikasi tersebut Pos Bantuan Hukum yang telah disediakan Pengadilan Negeri Singkil melayani masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum dan informasi hukum bisa langsung terhubung di nomor WhatsApp Posbakum yang telah disediakan Pengadilan Negeri Singkil ” kata Ketua Pengadilan Negeri Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH.
Usai Launching, H. Hamzah Sulaiman pun menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan sosialisasi SiPONDE kepada masyarakat Kota Subulussalam yang rencananya dilaksanakan di gedung Zitting Plaats tepatnya di Kantor Camat Simpang Kiri, Selasa (8/3/2022).
Sementara, Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako, S. Sos mengapresiasi program SiPONDE yang diluncurkan Pengadilan Negeri Singkil. Hal itu sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan dan informasi hukum terlebih secara gratis.
” Program ini patut diapresiasi karena memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan dan informasi hukum secara gratis ” kata Edi Sahputra Bako.
Selain itu, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, SH juga mengapresiasi langkah Ketua Pengadilan Negeri Singkil yang terus memberikan inovasi di bidang layanan dan informasi hukum. Hal ini menurut Kaya Alim sangat memudahkan dan meringankan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dan informasi hukum.
” Inovasi yang terus diberikan Pengadilan Negeri Singkil patut diapresiasi. Selain SiPONDE, Pengadilan Negeri Singkil sebelumnya juga telah memberikan layanan hukum sidang di luar gedung Pengadilan yaitu Zitting Plaats di Kota Subulussalam.
Sebab Kota Subulussalam belum memiliki Pengadilan definitif sehingga saat warga berhadapan dengan hukum sidang nya harus ke Singkil yang memakan waktu 1,5 jam perjalanan. Dengan hadirnya Zitting Plaats, sehingga memudahkan masyarakat mengikuti persidangan ” kata Kaya Alim (lim)
Artikel ini telah dibaca 28 kali
Baca Lainnya
Trending di DAERAH