Calang (RA) Satuan Lalu Lintas Aceh Jaya himbau warga untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir 10 hari mendatang yang berlangsung di seluruh Aceh.
Perihal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Ipda M. Arie Syahputra. S. AP. , program tersebut yang berjalan sejak mulai bulan Desember hingga akhir bulan maret mendatang.
“pemutihan tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan pemutihan denda pajak serta BBN ( Bea Balik Nama) sementara untuk pajak pokoknya tetap“. Jelas Arie
Selain itu ia menambahkan, “dalam berlalu lintas untuk terus mematuhi peraturan berlalu lintas baik dimulai menggunakan sabuk pengaman maupun menggunakan helm serta kelengkapan surat surat administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) ”.harap Arie
Untuk meningkatkan pelayanan, “ kami siap melayani masyarakat setiap saat, untuk pengurusan surat menyurat administrasi dalam pengurusan pajak dapat datang langsung di Pelayanan Samsat yang berada tepat beralamat Komplek pertokoan Pemkab Aceh Jaya dan Pelayanan Satpas SIM yang berada di Mapolres Aceh Jaya”.
“Mari secara bersama-sama untuk memanfaatkan program pemutihan denda pajak dan Bea Balik Nama (BBN) ini selain itu juga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Aceh Jaya”.Pungkas Arie (hen)