
BIREUEN (RA) – Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK MH bersama Forkopimda, menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) program Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepolisian Republik Indonesia.
Dana bantuan tersebut, diberi sejumlah Rp 600 ribu/orang, dengan jumlah 950 penerima, yang berlangsung di Aula Mapolres Bireuen beberapa hari lalu.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK MH kepada media ini, Minggu (27/3) mengatakan, untuk penyaluran bantuan, difokuskan kepada pedagang kali lima dan warung, sejumlah 900 penerima.
Ia mengatakan, penerima akan ditingkatkan lagi sesuai kuota yang dibutuhkan. Untuk katagori pedagang kaki lima dan warung, sejumlah 6.000 penerima. Sementara untuk katagori nelayan yang berhak atas bantuan tersebut, mencapai 13.500 orang.
Kapolres berharap, program bantuan pemulihan ekonomi ekses Covid-19 berjalan lancar. Kedepannya, program ini akan terus berlanjut dan ditingkatkan.
Ia juga mengaku, bantuan ini hanya disalurkan oleh Polres Bireuen, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, dan Polres Aceh Tengah.
Terkait mekanisme pendataan penerima, sebutnya, diambil dari Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran Polres Bireuen dengan cara turun langsung ke lapangan. Kemudian, dimasukkan ke dalam aplikasi dan diverifikasi sistem, sesuai data dalam kartu keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pendataan sesuai verifikasi sistem aplikasi. Bagi calon penerima yang didata sudah menerima bantuan lainnya, maka tidak lolos verifikasi dan akan di cari penerima lain yang lebih berhak,” pungkas AKBP Mike Hardi.
Sementara Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi melalui Asisten I, Mulyadi SH MM berharap, dana bantuan yang diberikan tersebut, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk menambah modal usaha masing-masing.
“Kami berharap kepada masyarakat Bireuen, agar memanfaatkan segala bantuan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya, guna mendorong kestabilan pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (akh)