Majelis Tastafi jadi Remote Control Kinerja Pemerintah

SAMBUTAN- Bupati Aceh Utara H.Muhammad Thaib diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Tgk.Abdullah Hasbullah, S.Ag.,M.SM memberikan sambutan saat pelantikan Pengurus Tastafi Aceh Utara, di Mesjid Raudhatul Amal, Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, Sabtu malam (26/3). FOR RAKYAT ACEH.

ACEH UTARA(RA) – Majelis Pengajian Tasawuf Tauhid dan Fiqh (Tastafi) dapat berfungsi sebagai remote control kinerja pemerintah daerah dalam memberikan fatwa hukum, saran, masukan, dan nasehat yang berkaitan dengan pembangunan kebijakan daerah. Baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah, DPRK, maupun masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Utara H.Muhammad Thaib dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Tgk.Abdullah Hasbullah, S.Ag.,M.SM saat pelantikan Pengurus Tastafi Aceh Utara, di Mesjid Raudhatul Amal, Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, Sabtu malam (26/3). Sementara yang menjadi Ketua Tastafi Aceh Utara yakni, Waled Sirajuddin Bin Hanafi, Pimpinan Dayah Babussalam Al. Hanafiah Matangkuli.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda mulia, bukan sekadar seremonial, tapi merupakan bagian penting dalam upaya penguatan penegakan syari’at Islam secara kaffah di bumi Malikussaleh ini.

” Tastafi merupakan salah satu wadah yang dapat menampung aspirasi masyarakat dalam bidang keagamaan. Oleh karenanya, Tastafi mempunyai peran penting dalam mengimplementasikan syari’at Islam, baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan,”katanya.

Dalam melaksanakan berbagai kebijakan daerah, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sangat membutuhkan petunjuk dan dukungan moril dari para ulama, sehingga semua program dan kinerja positif dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kadang kala sebuah kebijakan yang dilakukan terdapat kekeliruan, hal ini perlu mendapat teguran dari para ulama untuk diluruskan. Ini merupakan

tindakan positif yang dilakukan oleh para ulama dengan saran dan masukannya yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurut bupati, sebuah pemerintahan akan berjalan dengan baik, apabila didampingi oleh para ulama, karena ulama adalah orang-orang yang dekat dan sangat dicintai oleh Allah SWT. “Bila dilihat dari konteks dimaksud, jelaslah bahwa Tastafi memiliki tugas yang sangat berat, yang langsung atau tidak langsung, akan sangat berpengaruh pada kinerja dan pemegang kekuasaan eksekutif,legislatif dan masyarakat,”ucapnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sangat percaya bahwa kepengurusan Tastafi yang dilantik kiranya dapat bekerja dengan baik, ikhlas dan terlibat langsung dalam menyelesaikan berbagai persoalan keumatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.

“Perlu kembali kami sampaikan bahwa visi kami adalah mewujudkan masyarakat yang Berbudaya, Sejahtera dan Islami (BERSEMI). Pada salah satu misi kami sebagai kepala daerah, tercantum upaya penerapan syariat Islam secara kaffah dalam aqidah Ahlussunnah Waljama’ah. Misi ini tidak akan terlaksana apabila tidak mendapat dukungan penuh oleh para ulama yang ada di Aceh Utara,”terangnya.

Oleh karena itu, sebut dia, ulama adalah mitra sejajar pemerintah dalam merumuskan kebijakan daerah dan menindak-lanjuti isu-isu strategis yang berkembang dalam masyarakat.

“Sudah saatnya kami selaku eksekutif yang datang kepada Teungku-Teungku untuk meminta nasehat. Dan sudah saatnya pula, Teungku-Teungku mengingatkan kami, seandainya dalam mengambil kebijakan melenceng dari norma-norma dan kaidah. Jangan ragu dan sungkan, yakinlah Pemkab Aceh Utara dan Tastafi adalah mitra dalam melaksanakan ”ta’awanu ’alal birri wa taqwa”,” ucapnya. (arm/mar)