HARIANRAKYATACEH.COM – Polda Aceh dan jajarannya beserta forkompida Aceh, Selasa (29/03/2022) pagi, memusnahkan barang bukti (BB) narkotika hasil penangkapan Januari hingga Maret 2022 dari jaringan internasional Thailand, Malaysia dan Aceh.
BB narkotika yang dimusnahkan tersebut kasusnya masih dalam proses pengadilan sedangkan tersangka yang diamankan sebanyak 8 orang.
Adapun BB narkotika tersebut yang dimusnahkan dengan tangki air panas dengan 6 tungku kompor gas adalah sabu 357,9 kg, ekstasi 206.638 butir, happy five 19.859 butir.
Untuk narkotika sabu dan ektasi serta happy five sebelum dimusnahkan dites terlebih dulu oleh labfor Medan untuk memastikan sabu yang dimusnahkan asli.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar sebelum pemusnahan BB narkotika tersebut menyampaikan pada kegiatan ini pihaknya mengundang semua elemen tokoh masyarakat Aceh, agar dapat menyaksikan pemusnahan BB yang berhasil diungkap jajarannya Polda Aceh.
“Pemusnahan BB narkotika sudah mendapat izin dari pengadilan terlebih dulu,” katanya.
Katanya, keberhasilan pengungkapan dan pengagalan penyeludupan narkotika itu tidak terlepas dari informasi masyarakat, untuk itu Kapolda Aceh mengucapkan terima kasih atas informasi, sebab tanpa informasi dari masyarakat sangat sulit untuk mengungkapkan dan menangkap peredaran narkotika dan menangkap pelaku.
Pada kegiatan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar juga memberi piagam penghargaan kepada Direktorat Bea Cukai Kepri, Aceh dan Tanjung Balai serta sejumlah personel Polda Aceh yang berhasil mengagalkan penyeludupan narkotika ke Indonesia melalui Aceh. (bai)