SIGLI (RA) – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pidie, Drs Samsul Azhar mengatakan, pihaknya sedang merampungkan dua rancangan Qanun Kabupaten dan Gampong.
Sebelumnya, sebut Samsul Azhar terkait dengan persoalan tersebut sudah dilaksanakan tahapan awal dengan melakukan Rapat Konsultasi Publik yang dibuka oleh Wakil Bupati Pidie, Fadhullah TM Daud ST.
Rapat konsultasi publik tersebut, lanjut Samsul Azhar, untuk menjaring masukan masukan dari peserta rapat, baik dari Akademisi, tokoh masyarakat, Kepala Satpol PP/WH Pidie, APDESI maupun camat.
Disebutnya, pada rapat terdahulu sudah dijelaskan tujuan rapat, sebagai Rapat Konsultasi Publik untuk membahas Qanun Kabupaten serta juga Qanun Gampong.
“Sudah kita bahas tujuannya dan seluruh konsederannya dibagikan agar peserta rapat konsultasi publik itu memahami tentang tujuan utama dalam merampungkan rancangan Qanun Kabupaten serta Qanun Gampong,” jelasnya.
Samsul Azhar menyebutkan belum rampung sempurna, karena dua Qanun tersebut akan dikirim ke DPRK Pidie dan Pemerintah Provinsi.
“Saya sudah meminta Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan agar menyempurnakan kembali yang dirasakan masih kurang sebagaimana masukan di rapat konsultasi publik beberapa hari lalu,” pungkasnya. (ana/rus)