BANDA ACEH (RA) – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh, Murdani Yusuf menyayangkan ada media yang memelintir pernyataannya, sehingga memunculkan penafsiran negatif di tengah upaya berbagai pihak untuk meluruskan informasi terkait laporan persoalan darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh.
Diketahui, sebanyak 2.050 kantong darah milik PMI Banda Aceh dikirim ke Tangerang, Provinsi Banten. Pengiriman dilakukan secara bertahap mulai Januari hingga April 2022.
Diduga, pengiriman kantong darah ini dilakukan secara diam-diam tanpa ada pembahasan dan persetujuan pengurus PMI Banda Aceh. Selain itu, pengiriman juga diduga mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
“Ketika mencuat informasi tentang kekisruhan, bahkan adanya isu jual beli darah di UDD PMI Kota Banda Aceh, banyak kawan-kawan wartawan yang menelepon saya meminta tanggapan. Kita sikapi dengan sangat hati-hati isu tersebut sambil terus mendalami apa sebenarnya yang terjadi,” ujar Murdani kepada Harian Rakyat Aceh, Senin (16/5) sore.
Ia mengaku, ternyata di luar siaran pers resmi yang diterbitkan pihaknya, ada media yang sudah lebih dulu mengutip pernyataannya. Sayangnya, kutipan itu dipelintir sedemikian rupa dengan menggunakan kalimat-kalimat yang sesungguhnya tak pernah diucapkan.
“Sepertinya ada pihak yang sengaja ingin membenturkan saya dengan kawan-kawan sesama relawan,” tarang Murdani.
Mengutip salah satu media online (siber), Murdani menyatakan sangat kecewa dengan kalimat yang digunakan seolah-olah keluar dari mulutnya, seperti kalimat “penyelundupan” darah ke luar Aceh atau kalimat “biadab”, untuk menggambarkan sikap tegasnya.
“Saya pastikan tak ada kalimat penyelundupan yang saya gunakan sebagai pengganti kalimat dugaan pengiriman darah ke luar daerah. Juga saya pastikan tak ada penggunaan kalimat biadab untuk menyebut dugaan tindakan yang dituduhkan itu. Saya merasa sangat dirugikan karena pernyataan saya dipelintir yang patut diduga untuk membenturkan saya dengan sesama relawan,” katanya.
Ditanya apa langkah yang akan dilakukannya terhadap media yang dinilai telah merugikannya, Murdani akan menghubungi pihak media bersangkutan dan meminta agar dilakukan mekanisme hak jawab sekaligus meluruskan pernyataannya.
Selain itu, Murdani juga berharap rekan-rekannya sesama relawan maupun pengurus jangan terprovokasi karena tidak ada sedikit pun bermaksud untuk mengeluarkan statemen yang malah bisa memperkeruh suasana di tengah upaya bersama untuk menjawab berbagai tudingan miring yang dialamatkan ke PMI, yang begitu menusuk hati masyarakat Aceh. (akh)