Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

EKBIS · 19 May 2022 16:07 WIB ·

SBA dan Polda Aceh Tandatangani MoU Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional


 Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo dan Kepala Biro Operasi Polda Aceh, Kombes Pol. Drs. H. Agus Sardjito berfoto bersama usai menandatangani MoU terkait pengamanan teknis operasional SBA sebagai Objek Vital Nasional, Kamis 19 Mei 2022.  Foto istimewa Perbesar

Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo dan Kepala Biro Operasi Polda Aceh, Kombes Pol. Drs. H. Agus Sardjito berfoto bersama usai menandatangani MoU terkait pengamanan teknis operasional SBA sebagai Objek Vital Nasional, Kamis 19 Mei 2022. Foto istimewa

HARIANRAKYATACEH.COM I ACEH BESAR – PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Daerah Aceh terkait pengamanan teknis operasional SBA sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo dan Kepala Biro Operasi Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, Kombes Pol. Drs. H. Agus Sardjito di Hotel Kyriad Muraya, Kamis, 19 Mei 2022.
“Kami sangat menghargai dukungan Polda Aceh dan melalui MoU ini, kami berharap sinergi antara SBA dan Polda Aceh semakin solid terutama dalam penyelenggaraan pengamanan, koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional yang meliputi pegawai, aset, sarana dan prasarana, jalur distribusi, dokumen dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional Perusahaan”, ungkap Lilik Unggul Raharjo dalam sambutannya.
Sementara itu, Kapolda Aceh melalui Kepala Biro Operasi Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Drs. H. Agus Sardjito mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan implementasi dari keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional.
“SBA merupakan objek vital nasional yang keberadaannya memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, memiliki kontribusi dan pengaruh bagi pendapatan negara. Penandatanganan MoU hari ini juga sebagai bukti kesungguhan Perusahaan dalam upaya menjaga lingkungan kondusif dan kamtibmas di pabrik dan sekitarnya secara lebih terintegritas. Masyarakat sekitar pabrik akan kami bina sebagai mitra sehingga merasa memiliki dan mendapat manfaat dari keberadaan Perusahaan di lingkungannya”, ujarnya.
Sebagai bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, SBA berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan melalui produk dan solusi bernilai tambah bagi para pelanggan, serta memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dalam setiap aspek kegiatan bisnis dan operasional perusahaan.
”Kami berharap bahwa kerjasama ini dapat berjalan dengan baik serta operasional pabrik SBA dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tutup Lilik. (ra/slm)
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Besar Gelar Aksi Satu Jam Pungut Sampah di Kawasan KIA Ladong

12 October 2024 - 18:15 WIB

Isi Tausiah di Sabang, Ini Pesan Penting Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh Tentang Memilih Pemimpinan

12 October 2024 - 10:51 WIB

Dari FGD Terungkap Industri Hilirisasi Sawit Aceh Terkendala Bahan Baku CPO

12 October 2024 - 08:23 WIB

Dua Pekerja SKK Migas Raih Anugerah Satyalencana Wira Karya

11 October 2024 - 20:13 WIB

Epson Perkenalkan Rangkaian Printer SureColor Terbaru, Dengan Hasil Cetak Kelas Dunia

11 October 2024 - 16:57 WIB

Penguatan Moderasi Beragama PKMB UIN Ar-Raniry Kunjungi Sejumlah Instansi Penting

10 October 2024 - 19:35 WIB

Trending di METROPOLIS