Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 20 May 2022 17:04 WIB ·

Tujuh Bulan Paska Kesepakatan, YARA Pertanyakan Realisasi Kebun Plasma


 Ketua Yara Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim SH. Perbesar

Ketua Yara Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim SH.

HARIANRAKYATACEH.COM – Bulan Oktober 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan pertemuan dengan 15 perusahaan bidang perkebunan yang beroperasi di Aceh Singkil guna membahas pembangunan kebun plasma sebagai salah satu kewajiban perusahaan.
Dalam pertemuan itu, Pemkab dan pihak perusahaan mengeluarkan kesempatan bersama yaitu dengan tenggang enam bulan sejak pertemuan itu, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit berjanji akan merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat dilingkungan perusahaan masing-masing.
Namun, sejak pertemuan yang langsung di hadiri Bupati Aceh Singkil dan anggota DPRK serta pihak perusahaan sampai sekarang belum ada kejelasan apakah perusahaan telah melaksanakan kewajiban nya untuk membangun kebun plasma sebagaimana diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, kepada wartawan mengatakan pihaknya ikut serta waktu pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Four Point, Medan pada bulan Oktober lalu.
Namun, Kaya Alim mengatakan pihaknya sudah berulang kali menanyakan bahkan telah melayangkan surat ke Dinas Perkebunan Aceh Singkil untuk mempertanyakan sejauh mana progres kesepakatan tersebut. Namun, sampai saat ini Dinas Perkebunan belum ada membalas dengan dalih permasalah tersebut sudah diambil alih Komisi II DPRA.
Kaya Alim pun menanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam hal ini Bupati Aceh Singkil terkait persoalan kebun plasma yang sampai sekarang belum direalisasikan pihak perusahaan. Sebab, pada pertemuan dengan melahirkan kesepakatan bersama dengan pihak perusahaan itu, Bupati turut menandatangani tapi sampai sekarang tak ada respon.
“Ini aneh. Sebab, sejak pertemuan di Medan sampai sekarang sudah 7 bulan, sedangkan isi dalam kesepakatan bersama itu paling lama 6 bulan sejak penandatanganan kesepakatan bersama kebun plasma sudah di bangun dan selanjutnya di laporkan ke Dinas Perkebunan. Tapi, saat kami menanyakan ke Kepala Dinas Perkebunan, katanya masalah itu sudah diambil alih Komisi II DPRA,” kata Kaya Alim, Jumat (20/5/2022).
Alim pun menyarankan agar Kepala Dinas Perkebunan Aceh Singkil untuk belajar lagi. Sebab, kata Kaya Alim, anggota DPR itu salah satu tupoksi nya adalah pengawasan bukan eksekutor.
“Eksekutor nya tetap pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Aceh Singkil. Kepala Dinas Perkebunan seperti tidak tahu aturan atau tahu aturan tapi sengaja lepas tangan. Padahal ini untuk kepentingan orang banyak. Bayangkan jika kebun plasma dapat terealisasi berapa kepala keluarga bisa terbantu bahkan hal ini bisa mengentaskan angka kemiskinan di Aceh Singkil,” ungkap Alim.
Selain itu, Kaya Alim juga berharap kepada komisi II DPRA yang sempat mengundang pihak perusahaan dan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil untuk menyampaikan kepada masyarakat apa hasil setelah komisi II DPRA turun tangan mengundang pihak perusahaan beberapa waktu lalu. ” Jangan hanya turun ke Singkil, setelah itu panggil tanpa diketahui hasil nya ” pinta Alim (lim)
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KNPI Bireuen Apresiasi Respon Cepat Polres Bireuen Mengungkap Kasus Pengancaman Wartawan

19 April 2024 - 16:05 WIB

Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

18 April 2024 - 20:16 WIB

Bulog Sub Divre Lhokseumawe Pastikan Stok Beras Aman

18 April 2024 - 16:23 WIB

Pemerintah Aceh dan Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah Warga Kota Juang Bireuen

17 April 2024 - 21:03 WIB

Danrem 011/Lilawangsa Pamit Tugas ke Prajurit Saat Halal Bihalal

17 April 2024 - 17:40 WIB

Iskandar Usman Al-farlaky ditunjuk Mualem Cabup Aceh Timur, Ketua IKAPA Siap dukung Penuh

17 April 2024 - 09:56 WIB

Trending di DAERAH