BANDA ACEH – Kepuasan peserta merupakan salah satu indikator keberhasilan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Kepuasan Peserta ini diartikan sebagai kepuasan peserta terhadap pelayanan yang diberikan oleh Duta BPJS Kesehatan dan juga mencakup pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan informasi secara akurat dan cepat serta penyaluran pengaduan terhadap pelayanan yang diberikan, BPJS Kesehatan bersinergi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Aplikasi SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) yang sebelumnya telah terlebih dahulu ada dan diimplementasikan di rumah sakit.
“Tujuan dari Aplikasi SIPP ini adalah untuk memberikan kemudahan akses pelayanan terkait pemberian informasi dan penanganan pengaduan serta memudahkan eskalasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan peserta di FKTP seperti puskesmas, klinik pratama dan dokter praktik perorangan sehingga segala bentuk koordinasi dengan BPJS Kesehatan dapat tercatat,” ungkap Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar, pada pertemuan Penguatan Fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) kepada Puskesmas di Kabupaten Aceh Besar, pada (20/5) di Banda Aceh.
Kahar melanjutkan, sebelumnya BPJS Kesehatan telah meminta kepada pimpinan FKTP untuk melakukan penunjukan Person in Charge (PIC) melalui surat penunjukan yang bertanggung jawab dalam proses pemberian informasi dan penanganan pengaduan di tingkat FKTP.
“Dengan adanya SIPP ini diharapkan dapat menjadikan perbaikan bersama terkait mutu dan pelayanan yang diberikan kepada peserta serta memudahkan pelaporan kepada manajemen masing-masing FKTP sesuai fakta. BPJS Kesehatan harus segera merespon terkait permintaan dan pengaduan yang diajukan terutama yang bersifat hard complain untuk memberikan solusi dan jawaban kepada peserta melalui FKTP,” ucap Kahar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar Nelly Ulfianti sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan karena telah memberikan wadah kepada fasilitas kesehatan khususnya FKTP melalui Aplikasi SIPP untuk memudahkan melakukan pengendalian atas pengaduan masyarakat.
“ini merupakan sebuah inovasi ataupun upaya perbaikan yang dapat dilakukan pengendalian atas pengaduan masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Kita harapkan agar semua puskesmas dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik, setiap ada aduan ataupun masalah dari masyarakat dapat tertangani dengan cepat sehingga ada solusi untuk penyelesaian pengaduan,” kata Nelly.(rq)