Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

GAYO-ALAS · 24 May 2022 06:07 WIB ·

Terkait Dana PEN Rp200 Miliar, Ini Kata Ketua DPRK Gayo Lues


 Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin saat melakukan pertemuan. Perbesar

Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin saat melakukan pertemuan.

GAYO LUES – Pinjaman dana Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi pemerintah daerah Kabupaten Gayo Lues belum ada kepastian. Apalagi sampai saat ini DPRK belum memberikan respon positif.

Menyikapi itu, Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin mengatakan DPRK pada hasil rapat meminta adanya perubahan program-program dari dana PEN yang diusulkan oleh pemerintah daerah .

“Pemerintah diharapkan merubah usulan dengan program baru yang dapat menghasilkan PAD. DPRK Gayo Lues sampai saat ini belum menyetujui dana PEN dikarenakan usulan awal dinilai belum bisa menjadi sumber PAD daerah,” ujarnya Senin (23/5/2022).

Dirinya mengaku DPRK sudah melakukan upaya perubahan program yang dibahas bersama SKPK terkait beberapa waktu yang lalu. Perubahan Program yang dapat menghasilkan PAD.

Hasil revisi bersama dinilai sudah sesuai dengan Juknis dana PEN. Perubahan program atau hasil revisi akan disampaikan ke Kementrian keuangan agar nantinya dapat dilakukan perubahan pada usulan awal
diharapkan Kementrian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI Persero) menyetujui perubahan program yang disampaikan.

Salah satu perubahan yang diusulkan untuk dana perbaikan pada sejumlah PLTMH di Dinas Perindustrian.

Disebutkan, ada 16 unit PLTMH yang akan dioptimalkan dapat menghasilkan listrik pertahun 1.645,056,00 KWH yang akan di jual ke PT. PLN hasil penjualan tersbut diprediksi dapat menghasilkan PAD sebesar Rp19.7 miliar pertahun.

Dari PAD yang dihasilkan dapat membayar pinjaman dana PEN. Dan beberapa perubahan bagi pembangunan yang selama ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat salah-satunya jalan menuju desa Lesten.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah Gayo Lues Mukhtar menyebutkan saat ini pihaknya sedang menyusun usulan perubahan program sesuai dengan juknis yang sudah melalui revisi bersama DPRK, diharapkan usulan perubahan dapat disetujui oleh kementrian keungan dan PT. SMI.

Menurutnya dana PEN yang akan diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues berjumlah Rp200 miliar dengan bunga 6.19 persen.

Pengembaliannya akan dicicil secara bertahap selama 8 tahun, 2 tahun awal dikembali tampah bunga sebesar 25 miliyar pertahunnya untuk 6 tahun kemudian akan dikembalikan 26.9 miliyar pertahunya.

Menanggapi adanaya bantuan dana PEN dari kementrian Kuangan Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru menyebutkan Dana PEN merupakan Program yang di luncurkan secara nasional dalam permohonan-permohonan ada mekanisme dan prosedur-prosedur yang diterapkan.

“Pemkab Gayo Lues berusaha memenuhi semua prosedur diterapkan, Pemerintah pusat bersama PT.SMI tentu saja mempelajari semua mekanisme dan prosedur, bila mereka merasa semua mekanisme persyaratan sudah memenuhi prosedur mereka akan memberikan. Bila tidak terpenuhi PT. SMI bukan perusahan kampung peruhaan atau abal-abal mereka tidak akan main -main.

“Dana PEN bagi saya tidak ada problem bila semua mekanisme dan prosedur sudah memenuhi persyaratan sudah memenuhi untuk di berihkan ya. Alhamdullilah bila tidak juga tidak masalah,” ujarnya.

Terkait dengan adanya program-program yang dinilai oleh dewan belum sesuai dengan juknis pada saat mengajukan permohonan peminjaman dana PEN, Amru mengatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar melihat program ini diajukan sejak dibolehkan pinjaman dana PEN pada tahun 2020, dari sini ke 2020 tentu saja banyak dinamika banyak perubahan-perubahan bila kebutuhan saat ini harus disesuaikan itu tidak ada masalah.

Tentu harus sejalan antara permohonan dengan pesetujuan, kita melakukan revisi tentu saja beharap revisi disetujui – Terkait dengan Dana PEN merupakan Program yang di luncurkan secara nasional dalam permohonan-permohonan ada mekanisme dan prosedur-prosedur yang diterapkan.

Pemkab berusaha memenuhi semua prosedur diterapkan, Pemrintah pusat bersama PT SMI tetntu saja mempelajari semua mekanisme dan prosedur , bila mereka merasa semua mekanisme persyaratan sudah memenuhi prosedur meraka akan memberikan. Tentu harus sejalan antara permohonan dengan pesetujuan , kita harus revisi tentu saj harus di setujui revisi itu. (yud)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

Bandara Alas Leuser Perintis Kembali Beroperasi

17 March 2024 - 15:52 WIB

Musrenbang RKPK 2025 Ditutup, Pj. Sekda Ingatkan Camat Kawal Usulan Prioritas

8 March 2024 - 21:58 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Harga Sembako Stabil

8 March 2024 - 16:55 WIB

Hujan Deras, Aceh Singkil Banjir

7 March 2024 - 23:29 WIB

Pasar Murah Pemkab Agara Disambut Antusias Masyarakat

7 March 2024 - 08:21 WIB

Trending di GAYO-ALAS