Menu

Mode Gelap
Nurul Akmal Ungkap Masih Belum Ingin Pensiun dari Angkat Besi Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, ini 10 Instansi Pusat yang Masih Sepi Peminat Pembukaan Lahan Besar-besaran Tanpa Amdal, YARA Surati Pj Walikota Minta Aktivitas PT SPT Dihentikan Atlet PON Triathlon Jawa Timur Raih Emas Pertama Mencari Pengganti Tusop di Pilkada Aceh

METROPOLIS · 6 Jun 2022 10:46 WIB ·

BNN Aceh Test Urine Hakim dan Pegawai PT Banda Aceh


 Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh melakukan test urine kepada semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan semua pegawai lainnya, baik yang berfungsi sebagai panitera maupun penyelenggara administrasi, Senin (6/6/2022). Perbesar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh melakukan test urine kepada semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan semua pegawai lainnya, baik yang berfungsi sebagai panitera maupun penyelenggara administrasi, Senin (6/6/2022).

harianrakyataceh. com – Pengadilan Tinggi Banda Aceh bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh melakukan test urine kepada semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan semua pegawai lainnya, baik yang berfungsi sebagai panitera maupun penyelenggara administrasi, Senin (6/6/2022).

“Total peserta yang ditest urine sebanyak 91 orang. Test tersebut berjalan rileks saja. Tidak tampak ada raut wajah peserta yang tegang karena takut,” ujar ujar Armansyah, Ketua Tim BNN Aceh.

BNN Aceh mengutus sembilan orang petugas untuk mempermudah proses pelaksanaan test urine tersebut. Lazimnya, BNN mengirim 10 % petugas dari jumlah peserta yang akan ditest. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat kegiatan.

“Kami mendukung program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Ini merupakan aksi penting untuk mencegah dan mewaspadai maraknya peredaran narkoba di Aceh dan sekaligus mewujudkan PT Banda Aceh yang bersih dari narkoba (Bersinar),” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H. Gusrizal, S.H., M.Hum menegaskan jika semua warga PT Banda Aceh harus bersedia untuk di test urine, tanpa kecuali.

” Ini penting kita lakukan, selain dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba, juga untuk mengetahui ada tidaknya indikasi personal yang mengkonsumsi narkoba di pengadilan ini,” ujar Gusrizal.

Dirinya menyatakan ingin pastikan bahwa tidak boleh ada seorangpun insan peradilan di Aceh yang bermain-main dengan narkoba. Semoga hasilnya semua negative narkoba.

“Kita harus mendukung program Aceh Bersih dari Narkoba (Bersinar),” ujarnya lagi.

Kegiatan test urine yang berlangsung setelah upacara bendera pada hari Senin 6 Juni 2022 di Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 22 Juni 2022 dan sekaligus menindaklanjuti surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA RI. (ra)

 

 

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rebut Medali Emas, Nurul Akmal Pecahkan Rekor PON

10 September 2024 - 19:49 WIB

DPRA bersama Tim Pemerintah Aceh Finalisasi Raqan Grand Desain Syariat Islam

10 September 2024 - 17:36 WIB

Senator Aceh Fachrul Razi Pimpin Pertandingan Muaythai di PON XXI

10 September 2024 - 16:06 WIB

Atlet Basket Putra DKI Jakarta Kunjungi Panti RSAN, Minta Doa untuk Kemenangan PON XXI

10 September 2024 - 15:37 WIB

Ada Risnawati Wasit Muaythai Perempuan Asal Bireuen di PON Aceh – Sumut

9 September 2024 - 18:02 WIB

Tgk Umar Rafsanjani: Jangan Hanya Fokus pada Protokol Pembukaan PON, Lupa Protokol Ibadah, Itu Dosa Besar!

9 September 2024 - 14:59 WIB

Trending di METROPOLIS