class="wp-singular post-template-default single single-post postid-70607 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Tiyong Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Delapan Orang Calon Anggota Baitul Mal Bireuen Diserahkan ke Dewan Lapak Pusat Jajanan Square Hadir di Pulau Simeulue  WHO: 57 Anak Gaza Meninggal Kelaparan Sejak Blokade Israel Polres Bireuen Bentuk Satgas Anti Premanisme

UTAMA · 12 Jun 2022 14:23 WIB ·

Cristiano Ronaldo Digugat Telah Memperkosa


 Cristiano Ronaldo Digugat Telah Memperkosa Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Bintang Manchester United Cristiano Ronaldo digugat seorang wanita bernama Kathryn Mayorga. Ia menuduh Ronaldo telah memperkosanya di Kamar Hotel Las Vefas pada 2009 lalu.
Pada saat itu menurut Kathryn, pihak Cristiano Ronaldo memaksanya untuk menyelesaikan aksi kekerasan seksual tersebut dengan perjanjian kerahasiaan pada 2010. Dalam penyelesaiannya Kathryn mengaku dibayar 375 ribu dolar US atau setara Rp 5 miliar.
Kathryn Mayorga kemudian menggugat Cristiano Ronaldo dalam gugatan 2018. Melansir Washington Post Minggu 12 Juni, Ronaldo membantah tuduhan itu dan mengklaim pertemuan itu konsensual.

Pengacara Mayorga Leslie Mark Stovall membantah tuduhan balik bahwa Mayorga tidak waras saat menyetujui kesepakatan tersebut. Gugatan tuduhan perkosaan yang dilakukan Ronaldo kemudian ditolak hakim, Jumat (10/6/2022).

Hakim federal Jennifer Dorsey menulis dalam putusannya pada hari Jumat bahwa dokumen-dokumen tuduhan tersebut hanyalah itikad buruk dan tidak dapat dibuktikan. Hakim Dorsey menolak gugatan yang telah berlangsung 3 tahun itu.
Hakim juga menjatuhkan sanksi ganti rugi kepada Leslie Mark Stovall. Stovall harus membayar ganti rugi sebesar 25 juta dollar US atau setara Rp 350 Miliar kepada Cristiano Ronaldo karena telah mempublikasikan berita tentang Ronaldo di media Eropa.
Tuduhan tersebut berasal dari publikasi 2017 dari sebuah artikel oleh outlet berita Jerman Der Spiegel yang merinci tuduhan dan penyelesaian serangan seksual.

Der Spiegel mengatakan pihaknya memperoleh dokumen dari kasus tersebut melalui situs web Football Leaks, yang telah digambarkan sebagai “WikiLeaks of football. (net/disway)

Editor : Yosep

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Direnbang BPJS Kesehatan Bersama Wagub Aceh Bahas Program JKN di Aceh

14 May 2025 - 04:32 WIB

Tiyong Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

13 May 2025 - 19:31 WIB

WHO: 57 Anak Gaza Meninggal Kelaparan Sejak Blokade Israel

13 May 2025 - 17:08 WIB

Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat dan Budaya Lokal

12 May 2025 - 18:14 WIB

19 Unit Sepeda Motor Balap Liar Terjaring

12 May 2025 - 17:58 WIB

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

12 May 2025 - 16:35 WIB

Trending di NASIONAL