Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

EKBIS · 17 Jun 2022 19:37 WIB ·

Ternyata Tarif Listrik di Indonesia Salah Satu yang Termurah di ASEAN


 Petugas PLN melakukan pengecekan. Foto ist Perbesar

Petugas PLN melakukan pengecekan. Foto ist

Harianrakyataceh.com – PT PLN (Persero) akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan di atas 3.500 VA per Juli 2022. Kenaikan ini akan dikenakan pada 5 golongan, yakni rumah tangga 2 (RT 2) dan RT 3 serta pemerintah 1 (P1), P2 dan P3.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan, kenaikan ini merupakan penyesuaian yang dilakukan setelah menimbang 4 faktor, yakni harga Indonesian Crude Price (ICP), harga batu bara, inflasi, serta kurs Rupiah. Penyesuaian ini merupakan kali pertama sejak 2017.

Ia juga mengungkapkan bahwa tarif listrik di Indonesia merupakan yang termurah di kawasan ASEAN. Adapun, pada Mei 2022 untuk golongan rumah tangga sendiri sebesar Rp 1.445 per kWh.

 “Kalau di Asia untuk rumah tangga, kita termasuk dua dari bawah (termurah setelah Malaysia), kita lihat Rp 1.445 per kWh, Malaysia yang Rp 1.251 per kWh itu disubsidi,” terang dia dalam webinar Kebijakan Tarif Listrik Berkeadilan, Jumat (17/6).

Adapun, untuk Thailand adalah Rp 1.589 per kWh, Singapura Rp 3.181 per kWh, Filipina Rp 2.589 per kWh, dan Vietnam Rp 1.556 per kWh. Sementara untuk Bisnis Menengah-TR, Indonesia merupakan yang terendah, yakni Rp 1.445 per kWh, Malaysia Rp 1.699 per kWh, Thailand Rp 1.407 per kWh, Singapura Rp 2.280 per kWh, Filipina Rp 1.857 per kWh, dan Vietnam 1.974 per kWh.

“Untuk yang adjusted itu, kita juga masih rendah. Tarif industri itu kita paling kompetitif (Rp 1.115 per kWh industri menengah, Rp 997 per kWh industri besar),” jelas dia.

Dia menjelaskan, untuk tarif industri menengah dan besar tidak akan dinaikkan dengan alasan untuk menjaga kemampuan bayar. Pasalnya, industri pun baru saja bangkit dari keterpurukan selama pandemi Covid-19.

“Apalagi pemerintah sudah memutuskan menjaga kemampuan bayar, tingkat inflasi, industri juga baru berkembang, maka kita termasuk yang paling tinggi (Rp 997-Rp 1.115 per kWh). Ini pemerintah hadir untuk menjaga daya saing industri supaya bisa berkembang,” tutup Bob. (ra/jpg)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Epson EH-QL3000W Home Theater Premium dengan Kejernihan 4K yang Memukau di IHEAC 2024

7 December 2024 - 18:13 WIB

SUZUKI Lampaui Target Penjualan Selama GJAW 2024

6 December 2024 - 21:27 WIB

Epson EpiqVision Mini Projector Series Diluncurkan Portabilitas dan Kualitas Tanpa Kompromi

6 December 2024 - 19:40 WIB

Telkomsel Terus Hadirkan Jaringan Berkualitas dan Layanan terdepan di Provinsi Aceh

6 December 2024 - 17:37 WIB

New Honda PCX160 Semakin Berkelas dengan Kecanggihan Menyeluruh

6 December 2024 - 17:18 WIB

Tingkatkan Manajemen Mutu, 40 Pegawai PT PEMA Ikuti Training ISO 9001

6 December 2024 - 10:22 WIB

Trending di EKBIS