Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 30 Jun 2022 17:43 WIB ·

Terkait Kasus Dana PNPM, Kejaksaan Akan Periksa Semua Kecamatan di Bireuen


 Kajari Bireuen, Moh Farid Rumdana SH MH diwawancarai awak media usai melakukan penggeledahan di Jeumpa, Rabu (29/6) sore.  AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH Perbesar

Kajari Bireuen, Moh Farid Rumdana SH MH diwawancarai awak media usai melakukan penggeledahan di Jeumpa, Rabu (29/6) sore. AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH

BIREUEN (RA)- Setelah melakukan penggeledahan di Kecamatan Jeumpa terkait kasus dana program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) yang diduga terindikasi korupsi uang negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) akan terus berupaya menyelidiki perkara tersebut di seluruh kecamatan lingkungan Kabupaten Bireuen.

Kepastian ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Moh Farid Rumdana SH MH kepada awak media, Rabu sore (29/6) usai melakukan konferensi pers guna menyampaikan keberhasilan pihaknya menyita hampir setengah milyar uang negara dari dana PNPM di Jeumpa.

“Kami akan segera menetapkan tersangka kasus dana PNPM di Jeumpa, yang kemudian dilimpahkan ke pengadilan Tipikor. Perkara ini tidak akan berhenti di Kecamatan Jeumpa saja, melainkan akan diselidiki di seluruh kecamatan lingkungan Bireuen, tanpa terkecuali,” tegas Farid.

Ia mengaku, telah melakukan penyelidikan kepada 50 desa dan 62 saksi, diantaranya pengurus Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) serta Ketua Kelompok Simpan Pinjam dan sejumlah pihak terkait lainnya.

“Kami akan terus menelusuri penggunaan dana PNPM di Kecamatan-kecamatan lainnya demi menyelamatkan uang negara. Jeumpa menjadi contoh untuk Kecamatan lain, agar lebih hati-hati dalam menggunakan uang negara,” sebut Farid.

Eks Koordinator Intelijen Kejati Aceh itu juga mengingatkan semua pihak, supaya tidak main-main dengan uang negara yang menjadi atensi pemerintah.

“Jangan main-main dengan uang negara, apalagi untuk pemberdayaan masyarakat. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas korupsi di Bireuen hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kajari Bireuen. (akh)

 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Layanan Subspesialistik Bedah Digestif Kini Dibuka di Rumah Sakit dr Fauziah Bireuen

29 March 2024 - 19:42 WIB

Komnas HAM: Pemerintah Harus Jaga Tulang Belulang di Rumoh Geudong Korban Pelanggaran HAM di Aceh

29 March 2024 - 16:32 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Sekda Langsa Buka Kegiatan Dialog Penguatan Strategi SBS

28 March 2024 - 15:22 WIB

Tiga Kab di Aceh Dorong Pencapaian Stop Buang Besar Sembarangan

28 March 2024 - 15:00 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Trending di DAERAH