BIREUEN (RA)- Setelah melakukan penggeledahan di Kecamatan Jeumpa terkait kasus dana program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) yang diduga terindikasi korupsi uang negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) akan terus berupaya menyelidiki perkara tersebut di seluruh kecamatan lingkungan Kabupaten Bireuen.
Kepastian ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Moh Farid Rumdana SH MH kepada awak media, Rabu sore (29/6) usai melakukan konferensi pers guna menyampaikan keberhasilan pihaknya menyita hampir setengah milyar uang negara dari dana PNPM di Jeumpa.
“Kami akan segera menetapkan tersangka kasus dana PNPM di Jeumpa, yang kemudian dilimpahkan ke pengadilan Tipikor. Perkara ini tidak akan berhenti di Kecamatan Jeumpa saja, melainkan akan diselidiki di seluruh kecamatan lingkungan Bireuen, tanpa terkecuali,” tegas Farid.
Ia mengaku, telah melakukan penyelidikan kepada 50 desa dan 62 saksi, diantaranya pengurus Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) serta Ketua Kelompok Simpan Pinjam dan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Kami akan terus menelusuri penggunaan dana PNPM di Kecamatan-kecamatan lainnya demi menyelamatkan uang negara. Jeumpa menjadi contoh untuk Kecamatan lain, agar lebih hati-hati dalam menggunakan uang negara,” sebut Farid.
Eks Koordinator Intelijen Kejati Aceh itu juga mengingatkan semua pihak, supaya tidak main-main dengan uang negara yang menjadi atensi pemerintah.
“Jangan main-main dengan uang negara, apalagi untuk pemberdayaan masyarakat. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas korupsi di Bireuen hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kajari Bireuen. (akh)