class="wp-singular post-template-default single single-post postid-72525 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Ratusan Terios-Rush Gelar Jamnas Ke-14 di Bandung Cuaca Berubah-Ubah, Hasil Semangka di Pidie Jaya Menurun Menkum Sebut Eks Anggota TNI Ikut Militer Rusia Tak Lagi Berstatus WNI Tiyong Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Delapan Orang Calon Anggota Baitul Mal Bireuen Diserahkan ke Dewan

DAERAH · 5 Jul 2022 14:24 WIB ·

Warga Gampong Tanjong Raya Nyanyikan Lagu Hymne Aceh


 Warga Gampong Tanjong Raya Nyanyikan Lagu Hymne Aceh Perbesar

BIREUEN (RA) – Warga Gampong Tanjong Raya, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, menyanyikan lagu ‘Hymne Aceh’ pada pembukaan acara sosialisasi adaptasi kebiasaan baru gampong aman Covid-19 di Meunasah desa setempat, Senin (4/7) sore.

Lagu ciptaan seniman Mahrisal Rubi ini, bergema di gampong tersebut sebagai bukti nyata kecintaan masyarakat terhadap para pejuang bangsa terdahulu.

Usai acara berlangsung, Keuchik Desa Tanjong Raya, Tgk Mauliadi mengaku, warga sangat antusian menyanyikan lagu hymne ‘Aceh Mulia’, karena banyak kisah dan perjuangan di masa konflik bersenjata dialami masyarakat setempat, yang tidak dapat dilupakan.

“Lagu Hymne Aceh sejatinya mengingatkan kembali akan perjuangan terdahulu. Tak perlu takut dan tak perlu gentar dalam menggemakannya di Gandapura, karena hymne tersebut sudah ditetapkan berdasarkan Qanun Nomor 2 Tahun 2018, dan sah dinyanyikan oleh bangsa Aceh,” ujarnya.

Sebagai wujud komitmen dalam menjaga dan mengawal kekhususan Aceh, sebut Tgk Mauliadi, hymne ini akan menjadi lagu wajib di setiap acara yang dilaksanakan di Gampong Tanjong Raya.

“Lagu ini resmi ditetapkan sebagai ‘Hymne Aceh’ berdasarkan Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Hymne Aceh. Qanun ini sudah diundangkan dalam Lembaran Aceh dengan nomor registrasi 8-248/2018. Seharusnya, gemanya sudah terdengar di kegiatan formal kenegaraan atau kebudayaan, bahkan harus dinyanyikan dalam upacara bendera setiap Senin,” tegas Mauliadi, yang juga selaku Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Batee Iliek Bireuen ini.

Ia menegaskan, semestinya ‘Hymne Aceh juga dinyanyikan pada upacara hari Senin, di setiap instansi pemerintah. Diawali dengan pengibaran bendera merah putih, dan kemudian diikuti dengan pengibaran bendera Aceh.

“Lirik lagu hymne Aceh, mengandung unsur sejarah dan spiritual yang pekat. Didalam masyarakat Aceh dikenal dua cara berdoa, yakni munajat dan munadah. Jika munajat berarti berdoa secara sendiri-sendiri, maka munadah dilakukan secara kolektif. Sehingga, munadah menjadi kerangka atau lebih tepat ruh dari lirik hymne Aceh,” sebut sapaan Tgk Muli ini.

Sebagai bentuk penghormatan kepada para syuhada, katanya, sudah sepatutnya bangsa Aceh menggemakan lagu hymne, guna menyadarkan generasi muda untuk terus memuliakan para syuhada terdahulu, yang sudah berjuang dalam menggapai perdamaian bagi bangsa Aceh. (akh)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ratusan Terios-Rush Gelar Jamnas Ke-14 di Bandung

14 May 2025 - 19:32 WIB

Cuaca Berubah-Ubah, Hasil Semangka di Pidie Jaya Menurun

14 May 2025 - 15:12 WIB

Delapan Orang Calon Anggota Baitul Mal Bireuen Diserahkan ke Dewan

13 May 2025 - 19:28 WIB

Polres Bireuen Bentuk Satgas Anti Premanisme

13 May 2025 - 17:03 WIB

Kampung Jawa Lhokseumawe Wakili Kota Lhokseumawe Ikut Lomba Gampong Tingkat Provinsi 

13 May 2025 - 11:13 WIB

BPJAMSOSTEK Gandeng Askab PSSI Bireuen Lindungi Atlet dan Pelatih Pra PORA

11 May 2025 - 16:45 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR