class="post-template-default single single-post postid-72788 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

UTAMA · 8 Jul 2022 07:28 WIB ·

Kosumsi Miras Oplosan, Satu Tewas


 Kosumsi Miras Oplosan, Satu Tewas Perbesar

SIGLI (RA) – Satu orang pria meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. Peristiwa tragis itu, terjadi di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Korban meninggal dunia, berinisial IK (29) berasal dari Kecamatan Jampan Kulon, Provinsi Jawa Barat. Bersangkutan ke Geumpang disebut sebagai tenaga kerja penambang emas.
Sebelum meninggal dunia, korban disebutkan bersama dengan dua orang temannya, Sidik (19) dan Dede Muslih (22). Kedua teman korban, berasal dari Kecamatan Ciemas Propinsi Jawa Barat, meminum minuman keras oplosan di kamar penginapan milik Almarhum Yusuf Adami di Gampong Bangkeh Kecamatan Geumpang.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK MH melalui Kasat Rekrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH kepada media ini, Kamis (7/7) membenarkan peristiwa jatuhnya korban jiwa tersebut.
“Benar, sebelum meninggal dunia korban bersama rekannya mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di penginapan Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang,” terang Kasat Rekrim.

Dari rentetan peristiwa tersebut, korban IK meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Geumpang, sedangkab dua lainnya yaitu Sidik (19) dan Dede Muslih (22) sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chiek Ditiro Sigli.

Menurut Kasat Reskrim, berawal kejadian, ketiga korban malam Selasa (4/7) sekira pukul 22.30 Wib, bertempat di rumah penginapan (Losmen) melakukan pesta minuman keras oplosan yang mereka campur sendiri.

Dengan bahan campuran, sebut Iptu Muhammad Rizal, yakni air mineral satu setengah liter yang berisi lima (5) botol Alkohol 70 persen, serta ditambah lima (5) saset Kuku Bima.
Setelah melakukan pesta miras oplosan, pada hari Rabu (6/7) sekira pukul 05.00 pagi, Korban IK mengeluh sakit dan sesak napas akibat meminum oplosan.

Selanjutnya, korban IK memberitahukan kepada temannya bernama Madia (50) dan meminta saksi Madia untuk memijit korban karena tidak kunjung pulih dan berkurang rasa sesak napasnya.

Kemudian sekira pukul 07.30 WIB, korban IK meminta saksi Madia mengantarkan korban ke Puskesmas Geumpang untuk berobat. Berselang satu jam kemudian Didik dan Dede Muslih yang merupakan teman korban IK saat pesta miras oplosan datang juga ke Puskesmas Geumpang.

Keluhan yang sama, beberapa saat setelah dirawat korban IK meninggal dunia di Puskesmas Geumpang dan dua teman korban harus di rujuk ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli.
Sekarang ini, lanjut Iptu Muhammad Rizal, Polsek Geumpang bersama tim Inafis Satreskrim Polres Pidie sedang berkerja dan memeriksa saksi-saksi serta menyita bekas minuman oplosan saat korban mengkosumsi Miras oplosan tersebut. (ana/min)

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Verifikasi Calon Ketum HIPMI Aceh Deadlock, 3 dari 5 SC Tak Mau Teken Berita Acara

16 March 2025 - 21:31 WIB

Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata

16 March 2025 - 15:19 WIB

Usai Bukber Bersama Forbes DPD/DPRRI Dan Masyarakat Aceh, Wagub Fadhlullah Bahas Dana Otsus Aceh

15 March 2025 - 22:47 WIB

Razami Dek Cut Daftar Calon Ketua DPW PAN Aceh

15 March 2025 - 18:39 WIB

Mawardi Nur Resmi Daftar sebagai Caketum HIPMI Aceh, Didukung 6 dari 8 BPC Aktif

15 March 2025 - 14:35 WIB

Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

14 March 2025 - 16:45 WIB

Trending di EKBIS