HARIANRAKYATACEH.COM– Pj Walikota Lhokseumawe Dr.Drs.Imran, M.Si.,MA mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saat jam kerja untuk tidak nongkrong di warung kopi (Warkop).
“Bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja maka akan langsung diberikan teguran sesuai dengan aturan yang berlaku. Teguran ketiga kita jatuhkan berupa hukuman disiplin, kan seperti paku kalau tidak bisa diluruskan kita patahkan,”tegas Dr Imran kepada awak media, usai memimpin apel perdana dengan para ASN di Lapangan Hiraq Lhokseumawe, Senin (18/7).
Apel itu diikuti oleh Sekda Lhokseumawe T.Adnan, para Asisten Setdako Lsm, Staf Ahli Walikota Lsm, Seluruh Kepala OPD Kota Lhokseumawe, para Camat Kota Lhokseumawe, Seluruh Sekretaris Lembaga Keistimewaan, para Kabag Setdako Lhokseumawe dan ASN lainnya.
Sebut Dr Imran, dirinya akan membenahi mental ASN yang ada di lingkungan Pemko Lhokseumawe, yakni untuk peningkatan kompetensi pegawai harus diperbaiki dan benahi, seperti cepat responsif.
Ia juga meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan istilah untuk menggunakan mesin Ferrari (Kerja Cepat). “Jadi bagi pegawai yang belum terbiasa supaya segera menyesuaikan dan menambah turbonya (Kecepatan). Kalau saya sudah terbiasa dengan kehidupan yang teratur, makanya pekerjaan berlangsung dengan cepat. Sekali lagi saya tekankan kepada pegawai di Lhokseumawe untuk menggunakan mesin Ferrari, bagi pegawai yang belum terbiasa dapat menyesuaikan dan menambah turbonya, yaitu turbo satu dan turbo dua, hingga turbo empat. kalau tidak bisa mengikuti maka kita tinggalkan,”terangnya.
Menurut dia, semua PNS itu punya perut, maka harus punya kebanggaan sebagai PNS. “Saat ini jutaan orang ingin jadi PNS, tapi belum ada kesempatan, sama juga honorer yang ada di daerah, maka buatlah yang terbaik dalam bekerja,”harapnya.
Selain itu, di hadapan ribuan ASN dan honorer se Pemko Lhokseumawe, Pj Walikota juga menegaskan akan melakukan penilaian ASN dengan sistem berbasis kinerja, yaitu bagi siapa saja ASN yang memiliki karier baik dan prestasi maka merekalah yang akan di promosikan pada Jenjang jabatan tertentu. Baik tingkat Pratama dan tingkat Administrator di Lingkungan Pemerintahan Kota Lhokseumawe. (arm)