Harianrakyataceh.com – Dalam rangka menyikapi lonjakan permohonan paspor oleh masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali mengadakan Layanan Eazy Pasport pada Selasa (26/7).
Bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, petugas Imigrasi Banda Aceh disambut antusias oleh pemohon paspor.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Ibrahim Darussalam Siregar menjelaskan, bahwa Layanan Eazy Passport ini merupakan layanan permohonan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi.
“Ini merupakan inovasi layanan dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara berkelompok tanpa harus mendatangi kantor imigrasi,” ungkapnya.
“Jadi masyarakat yang ingin mengajukan paspor secara kolektif, dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Permohonan yang dapat dilayani yaitu permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku,” tutupnya.
Layanan ini dilaksanakan selama dua hari pada 26-27 Juli 2022. Sampai dengan rilis ini disampaikan, jumlah pemohon paspor yang telah dilayani sebanyak 40 orang, yang terdiri dari dosen, para alumni beserta keluarganya.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (rif)