Terkait Insiden Pemukulan Oleh ODGJ, DPRK Minta Pihak RSU Muyang Kute Bertanggung Jawab

Ketua Komisi A Bener Meriah melaksanakan sidak ke RSU muyang Kute Bener Meriah Rabu (28/7).MASHURI | RAKYAT ACEH

HARIANRAKYATACEH.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah berharap pihak RSU Muyang Kute Bener Meriah bertanggung atas terjadinya insiden pemukulan yang dilakukan oleh ODJ terhadap keluarga pasien.

Hal tersebut disampaikan langsung  Ketua Komisi A DPRK Bener Meriah Abubakar dan Sekretaris Komisi B Yuzmuha kepada Rakyat Aceh Kamis (28/7).

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)  Abubakar mengaku sudah melaksanakan sidak ke RSU Muyang Kute Bener Meriah dan berharap, agar Penjabat (Pj ) Bupati Bener Meriah memberikan teguran dan peringatan kepada Direktur dan KTU RSUD Munyang Kute.

“Kita meminta Pj Bupati memberikan teguran dan peringatan kepada Direktur dan KTU, selain itu Pj Bupati harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dalam pelayanan dan penangan terhadap pasien di RSUD Munyang Kute,” ujar Abubakar.

Walaupun demikian Abu Bakar juga berpesan untuk tidak terlalu cepat mengambil keputusan mengganti Direktur. “Kita meminta Direktur bertanggung jawab penuh terhadap pelayanan terhadap pasien dan karyawan secara universal yang sedang ditanganinya saat ini” tegasnya.

Menurutnya,  khusus untuk Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Munyang Kute juga  harus di evaluasi dan menempatkan seorang KTU yang berpendidikan terakhir dari Kesehatan agar bisa intervensi dalam hal penangan dan pengawasan terhadap tugas ruangan yang menangani pasien serta lakukan pemetaan terhadap KTU sesuai Baperjakat.

Ia juga menyarankan, kepada Direktur dan KTU kedepan dapat melakukan pelayan, penangan dan pengawasan atau kontrol secara maksimal  khusus kepada seluruh pasien dan secara umum kepada petugas kesehatan RSUD Munyang Kute, agar tidak terjadi hal yang sama keempat kalinya dan hal-hal lain terhadap masyarakat yang berobat ke RSUD tersebut.

Dari pengakuan direktur RSU kata   Abukar pihak RSUD salah menempatkan pasien ODGJ dirawat dalam ruangan berjarak kurang lebih 2 meter dengan pasien normal yang tidak ada sekat secara tertutup.

“Mereka juga mengakui, dari pemeriksaan Dr jiwa memvonis pasien ODGJ aman bila ditempatkan perawatanya di ruang tersebut namun hal itu terbukti  salah sehingga terjadi pemukulan terhadap pasien lain” tegasnya.

Abubakar juga menyayangkan alasan pihak RS menggabungkan pasien normal dengan pasien ODGJ karena alasan ruangan penuh. “ Seharusnya pasien normal itu bisa dipindahkan ke ruang yang kosong jadi ada ruang alternatif saat pasien ODGJ mau dimasukan” tandasnya.

Sementara itu Politisi Partai Aceh Yuzmuha, menyampaikan, insiden pemukulan ini sudah menjadi sorotan banyak pihak dan dinilai kurang profesional dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat hal itu terlihat dari digabungkannya pasien normal dengan pasien ODGJ.

Yuzmuha juga menegaskan agar pihak Rumah Sakit tidak menganggap enteng persoalan tersebut dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. “ Kita harus lakukan perubahan dalam manajemen Rumah Sakit yang menjadi kebangaan masyarakat Bener Meriah ini” tegasnya.

Menurutnya, ada Protap (Prosedur Tetap) dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang jelas.” Kalau dalam bahasa kasarnya pihak rumah sakit menganggap enteng dalam kasus ini,” jelasnya.

Disebutknya, akibat kelalaian pihak RSU telah terjadi pemukulan dan sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi hingga ada warga bener meriah yang meninggal dunia. “Itu kan pasien ODGJ kok goblok amat manajemen rumah sakitnya itu” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap kasus ini menjadi kasus terakhir yang terjadi di rumah sakit Muyang Kute Bener Meriah. “Pemerintah harus secepatnya melakukan evaluasi terkait dengan manajemen, sistem, Protap, atau SOP apabila perlu revitalisasi saja orang orang yang bertanggung jawab disana” kata Yuzmuha.

Selain itu lanjutnya pihak rumah sakit harus menunjukan tanggung jawabnya secara institusi.”Diharapkan semua pihak harus memberikan perhatian, baik dari pihak rumah sakit, eksekutif, maupun legislatif,” tandasnya. (uri)