
BANDA ACEH (RA) – Sejumlah pengusaha lembu berupaya menggembok pagar kantor Dinas Peternakan Aceh, Senin (1/8), diduga karena belum membayar utang lembu tahun 2021 sebesar Rp 16 miliar.
Hasil pantauan wartawan, di pintu pagar dinas ditempel karton putih dengan tulisan bahasa Aceh “bayeu leumo kamoe, bek lage leumo”. Namun lima belas menit kemudian tulisan itu langsung dicopot petugas dan kantor dikawal aparat kepolisian setempat.
Salah seorang pengusaha lembu, Musliadi Bucek, dari CV Cahaya Agip, mengatakan ia ada tiga paket dan belum dibayar oleh dinas hingga kini makanya datang untuk menagihnya. Bersama pengusaha lainnya datang ke kantor Disnak Aceh dan bertemu dengan salah seorang ASN di kantor itu yang diketahui adalah KPA
“Saya ada tiga paket sekitar Rp 600 juta dan belum dibayar dan saya datang untuk menagihya,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Padahal katanya dokumen sudah diserahkan dan sudah lengkap, namun belum ada amprahan juga. “Ini kalau tidak dibayar maka kami akan gembok pintu pagar dan rantainya pun sudah ada,” jelasnya lagi.
Ia menyebutkan semua paket pengadaan lembu Bali ini sebanyak 205 paket untuk 23 kabupaten/kota dan batas terakhir pembayaranya tanggal 25 – 28 Desember 2021.
Informasi yang diperoleh Musliadi kabarnya yang diusul akan dibayar hanya 26 perusahaan saja, sehingga menimbulkan kekecewaan pengusaha lainnya termasuk dirinya juga.
Hal lainnya disampaikan Zulhadi, perwakilan rekanan, meminta pertanggungjawaban pihak Disnak Aceh agar segera melunasi utang kepada rekanan yang belum dituntaskan oleh dinas hingga hari ini.
Zulhadi menjelaskan penyebab utang belum dibayarkan lantaran dokumen pihak rekanan dinilai tidak lengkap. Padahal apa yang disangkakan kepada mereka itu tidak benar.
“Dibilang bahan tidak lengkap, dokumen tidak lengkap. Ada tim PHO jelas, ada dokumen jelas, ada KPA (kuasa pengguna anggaran) yang bertanggungjawab dan sudah duluan tanda tangan itu jelas,” sebutnya.
Selain itu, kata Zulhadi, pernyataan KPA (kuasa pengguna anggaran) Teuku Taufan Maulana Pribadi, juga sangat jelas bahwa tidak ada paket fiktif dalam kegiatan pengadaan sapi pada 2021 lalu. “Sekarang jangan salahkan kami, jadi dimana tanggungjawab dan moralitas seorang kadis,” ujar dia.
Zulhadi menjelaskan, pihak rekanan sudah berjumpa dengan Asisten 1, Asisten 2, Ketua DPR Aceh hingga Inspektorat Aceh. Namun hasil pertemuan itu, para institusi ini menjawab hal yang sama, yakni solusinya ada di Dinas Peternakan Aceh.
Dia mengatakan, sejak Desember 2021 barang yang dikerjakan sudah siap dan beres. Saat ini sudah masuk Agustus 2022, namun pihak rekanan ini belum juga menerima pembayarannya. “Jadi kesimpulannya bulan berapa kami dibayar. Total anggaran Rp 16 miliar, dari 204 paket. Hari ini tolong bilang kapan bayar punya kami, tidak jelas jugakan,” kata dia.
T Taufan MP selaku KPA Disnak Aceh yang dikonfirmasi menyebutkan sudah ada duduk dengan pengusaha dan intinya segera diselesaikan untuk pembayaran. “Kita sudah duduk mencari solusi agar bisa diselesaikan,” katanya singkat.
Sementara mantan Kadisnak Aceh Rahmadi yang dikonfirmasi mengatakan kasus ini untuk ditanyakan ke Kadis yang baru untuk berikan jawaban.
“Kan ada Kadis baru yang beri jawaban Bang” ujarnya melalui pesan whats app
Menurutnya ia belum tau persis kegiatan apa terkait demo tersebut “Coba dikonfirmasi dengan inspektorat karena katanya sudah dua review mungkin infonya disana,” kata Rahmadi. (bai)