DLHK Aceh Verifikasi Proklim di Abdya

Harianrakyataceh.com – Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh melakukan verifikasi terhadap program pengendalian perubahan iklim yang dilakukan oleh Gampong Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa Kabupaten Abdya, Selasa (2/8).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup Kabupaten Abdya, Rahwadi seusai mendampingi tim varifilasi tersebut mengatakan, Gampong Alue Sungai Pinang satu-satunya desa yang mengajukan program pengendalian perubuhan iklim melalui sumber Dana Desa tahun 2022.

“Dari 152 Gampong di Kabupaten Abdya, hanya Gampong Alue Sungai Pinang yang mengajukan program itu melalui sumber Dana Desa dan hari ini dilakukan verifikasi oleh tim dari DLHK Aceh,” katanya.

Padahal lanjutnya, sebelumnya daa dua Gampong di Abdya sudah pernah meraih penghargaan dan sertifikat program pengendalian iklim (proklim) utama yang saat itu bersaing dengan 34 Provinsi di Indonesia.

“Masyarakat Gampong belum mengetahui mamfaat program pengendalian perubahan iklim ini makanya minim yang ikut. Padahal aksi mitigasi tehadap proklim ini salah satunya adalah penghijauan. Pengelolaan sampah lintas sektor hingga rambu-rambu Gampong,” sebutnya.

Menurutnya, pemerintah daerah sangat mendukung program yang dicanangkan Kementerian tersebut sehingga setiap tiga tahun ikut berpartisipasi dalam program ini karena tujuannya mengajak masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan perubahan iklim.

“Tujuannya menagajak masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan perubahan iklim. Pemerintah Abdya melalui Dinas Perkim sangat mendukung. Hanya saja masyarakat banyak belum faham tujuan dan manfaatnya,” katanya

Sementara itu, verifikator DLHK Aceh, Hery Yanto juga menyebutkan, pipilihnya Gampong Alue Sungai Pinang tersebut karena pihak Desa sudah mempersiapkan segala hal dengan matang sehingga ditetapkan sebagai proklim

“Yang paling penting proklim ini bukan dari atas kebawah, tapi dari bawah keatas,” katanya. (mat/rif)