class="post-template-default single single-post postid-74893 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Saling Menuduh, Kisruh Pengurus Masjid Taqwa Gandapura Berlanjut KIP Tetapkan Mukhlis-Razuardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Terpilih Negara dan organisasi Arab terus menolak rencana Trump terhadap Gaza Ekspor Ikan Aceh 2024 Tembus 4,32 Juta USD Mulianya Bulan Sya’ban

UTAMA · 4 Aug 2022 19:23 WIB ·

Quran Wangi Dipatenkan Sebagai Naskah Kuno


 Penjaga dan perawat memperlihatkan Quran Wangi, Kamis, 4 Agustus 2022. (Denni Sartika) Perbesar

Penjaga dan perawat memperlihatkan Quran Wangi, Kamis, 4 Agustus 2022. (Denni Sartika)

HARIANRAKYATACEH.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat patenkan Alquran Tua atau ‘Quran Wangi’ layak menjadi objek wisata religius di daerahnya, yang perlu terus dilestarikan.

Hal ini dituturkan Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Barat, Amril Nuthihar SIP MAP, Kamis, 4 Agustus 2022, di Meulaboh.

Menurut Amril, Quran Wangi Aceh Barat dapat dikategorikan bagian dari naskah kuno, lantaran keberadaannya telah sangat lama dalam perawatan generasi penjaga quran secara turun-temurun.

“Lihat saja setiap pengalaman pergelaran Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) di Banda Aceh, keberadaan ‘Quran Wangi’ selalu menjadi pusat perhatian pengunjung yang berasal dari pelosok Aceh,” urainya.

Dispusip Aceh Barat akan turut mendukung pelestarian serta perawatan keberadaan quran kuno yang berada di rumah Alquran di Desa Mugo Rayeuk, Kecamatan Panton Reu, lantaran dapat dikategorikan masuk dalam peninggalan naskah kuno.

Amril juga menghimbau kepada masyarakat Aceh Barat agar melaporkan kepada instansinya, jika masih ada warga memiliki peninggalan leluhur mereka yang dapat masuk dalam kategori peninggalan naskah kuno.

“Silahkan laporkan, jika masyarakat masih memiliki naskah kuno peninggalan leluhur mereka. Nanti akan diturunkan tim untuk melakukan penelitian dan observasi,” ungkap Amril.

Sebelumnya, tim Dispusip Aceh Barat yang dipimpin Mawarni, koordinator pengembangan dan pengolahan bahan pustaka, juga telah melakukan kunjungan pada dua pesantren terletak Desa Tanggoh, Kecamatan Sama Tiga dan Dayah di Desa Peunaga Rayeuk, Meureubo.

“Namun hasil penelitian, kitab yang diyakini hasil tulisan tangan tersebut, hanya merupakan ‘salinan’. Jadi tidak dapat masuk dalam bagian naskah kuno,” terang Amril.

Berbeda dengan ‘Qur’an Wangi’ karena jika dilihat dari bentuk kitab dan informasi masyarakat, dapat dipastikan keberadaannya telah ada lebih dari 50 tahun silam.

“Kunjungan terakhir bulan Juli 2022 kemarin, jika dilihat, Alquran masih dapat dibaca, tulisan masih jelas, meskipun agak kabur dikit, hanya sampul saja yang perlu perawatan,” jelas Amril. (den)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025

7 February 2025 - 20:02 WIB

Saling Menuduh, Kisruh Pengurus Masjid Taqwa Gandapura Berlanjut

7 February 2025 - 19:26 WIB

Negara dan organisasi Arab terus menolak rencana Trump terhadap Gaza

7 February 2025 - 16:03 WIB

SMK PPN Saree Rayakan HUT Ke-58, Ini Penyampaian Kadisdik Aceh

6 February 2025 - 22:55 WIB

Museum Tsunami dan PBB di Indonesia Gelar Pameran Foto

6 February 2025 - 20:21 WIB

Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Terindikasi Sarat Permainan

6 February 2025 - 16:33 WIB

Trending di UTAMA