Selamat, Indeks Demokrasi Aceh Peringkat Enam Nasional
Perbesar
Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Aceh, Arsyi bersama Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Aceh, Dadan Supriadi saat merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2021 Provinsi Aceh, Kamis (11/8/2022). Foto Abi Danis
HARIANRAKYATACEH.COM – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Aceh tahun 2021 mencapai 80,92 atau menempati peringkat enam Nasional dari 34 provinsi di Indonesia. Data ini sebagaimana dirilis BPS Aceh bersama Kesbangpol Aceh, Kamis (11/8/2022).
“Secara nasional Aceh peringkat enam, kalau untuk Sumatera Aceh tertinggi. Ini salah satu kado terbaik bagi Aceh, ” ujar Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Aceh, Dadan Supriadi didampingi Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Aceh, Arsyi, saat rilis IDK Aceh tahun 2021 di kantor Kesbangpol Aceh.
Disebutkan, IDK 2021 Provinsi Aceh mencapai 80,92 dalam skala 0 sampai 100. Capaian demokrasi tersebut telah berada pada kategori tinggi. Klasifikasi tingkat demokrasi ini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu tinggi (indek > 80), sedang (indek 60-80), dan rendah (indek < 60).
Angka IDK Provinsi Aceh tahun 2021 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi, yakni kebebasan sebesar 85,50, kesetaraan 81,41 dan kapasitas lembaga demokrasi 75,82. Artinya, nilai kebebasan dan kesetaraan termasuk kategori tinggi, sementara untuk aspek lembaga demokrasi termasuk dalam kategori sedang.
Pada awal mulai dihitung tahun 2009, capaian IDI Aceh sebesar 66,29. Selanjutnya sampai 2012 masih menunjukkan penurunan, peningkatan baru terjadi pada 2021 dan 2014 yaitu 63,56 dan 72,29. Fluktuasi capaian IDI Aceh terjadi pada periode 2015 – 2018, dimana capain pada 2015 sebesar 67,78 lalu naik menjadi 72,8 di tahun 2016.
Namum kembali turun menjadi 70,93 pada 2017. Hal yang cukup baik terlihat pada 2018, di mana capaiannya meningkat cukup signifikan menjadi 79,97. Namun pada 2019 kembali turun menjadi 78,00 dan kembali mengalami penurunan pada 2022 menjadi 73,97.
Fluktuasi angka IDI adalah cerminan situasi dinamika demokrasi di Aceh. IDI sebagai alat ukur perkembangan demokrasi yang khas memang dirancang untuk sensitif terhadap naik turunnya kondisi demokrasi. “IDI disusun secara cermat berdasarkan kejadian sehingga potret dihasilkan merupakan refleksi realita yang terjadi,” ujar keduanya.
Dadan menjelaskan, IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu aspek kebebasan, kesetaraan dan kapasitas lembaga demokrasi.
IDI merupakan kegiatan kerjasama instansi pemerintah yaitu Kemenkopolhukam, BPS, Bappenas, Kemendagri serta Pemerintah Daerah. Dalam penyusunannya melibatkan enam elemen masyarakat di luar pemerintahan seperti perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” Keterlibatan ini dilakukan pada penyusunan indikator, verifikasi data dan FGD di pusat dan provinsi,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan jika metodologi penghitungan IDI pada tahun 2021 mengalami revisi menggunakan metode baru dengan sumber data lebih yaitu data resmi dari lembaga atau pemerintah daerah, media cetak dan berita online serta peraturan yang dikeluarkan instansi. (slm)
Artikel ini telah dibaca 50 kali
Baca Lainnya
Trending di UTAMA