CALANG (RA) – Dalam memudahkan investor dalam berinvestasi, DPMP2TSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) memasang barcode scaner di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat maupun investor luar dalam mempercepat pengurusan izin usaha yang akan digeluti masyarakat, sebagaimana dikatakan, Kepala DPMP2TSP, Masri SE MM, Kamis (11/9).
“Untuk saat ini barcode scaner tidak asing lagi dikalangan masyarakat dikarenakan perangkat lunak ini sangat memudahkan masyarakat nantinya setiap dalam pengurusan perizinan.”
Dirinya menambahkan, untuk tahap awal ini guna memberi informasi persyaratan perizinan yang mudah di akses masyarakat sudah disampaikan kepada pihak kecamatan guna untuk diteruskan kepada perangkat di tingkat desa.
Guna memberi informasi persyaratan perizinan yang mudah untuk di akses masyarakat dan hal itubsudah disampaikan ke kecamatan dan akan diteruskan oleh camat ke aparatur desa di wilayahnya masing-masing selain tetap akan ada sistem jemput bola untuk proses pengurusan izin.
Perihal tersebut dalam mendukung kerangka kerja bersama, sebagaimana dikatakan bapak Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin, kami akan terus berfikir keras dalam memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memudahkan investasi yang akan melakukan usaha.
Untuk pembagian brosur syarat perizinan telah dilakukan oleh teman-teman secara maraton di Kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya dan Jaya hingga selanjutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Teunom Dan Pasie Raya.
Dirinya turut mengajak para pelaku usaha. “Dengan adanya kemudahan tersebut semoga semua pelaku usaha dapat melakukan pengurusan perizinan, tidak mesti harus datang jauh-jauh segala persyaratan telah ada tinggal untuk di isi serta dilengkapi,” tutup Masri. (hen/bai)