class="post-template-default single single-post postid-75394 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Andalas Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025 Bersama Masyarakat di Car Free Day Banda Aceh Sah, Mualem Lantik Sayuti-Husaini jadi Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Besok, Bupati-Wakil Bupati Pidie Jaya Dilantik 34 Penindakan dan 315 Teguran Selama 7 Hari OPS Keselamatan Seulawah  Kisruh Pengurus Masjid Taqwa Gandapura Dibantu Tangani Kejari Bireuen

UTAMA · 12 Aug 2022 08:26 WIB ·

Barcode Scaner Mudah Pengusaha Mengurus Izin


 DPMP2TSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) memasang barcode scaner di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya, untuk memudahkan investor mengurus izin. HENDRA/RAKYAT ACEH Perbesar

DPMP2TSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) memasang barcode scaner di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya, untuk memudahkan investor mengurus izin. HENDRA/RAKYAT ACEH

CALANG (RA) – Dalam memudahkan investor dalam berinvestasi, DPMP2TSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) memasang barcode scaner di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat maupun investor luar dalam mempercepat pengurusan izin usaha yang akan digeluti masyarakat, sebagaimana dikatakan, Kepala DPMP2TSP, Masri SE MM, Kamis (11/9).

“Untuk saat ini barcode scaner tidak asing lagi dikalangan masyarakat dikarenakan perangkat lunak ini sangat memudahkan masyarakat nantinya setiap dalam pengurusan perizinan.”

Dirinya menambahkan, untuk tahap awal ini guna memberi informasi persyaratan perizinan yang mudah di akses masyarakat sudah disampaikan kepada pihak kecamatan guna untuk diteruskan kepada perangkat di tingkat desa.

Guna memberi informasi persyaratan perizinan yang mudah untuk di akses masyarakat dan hal itubsudah disampaikan ke kecamatan dan akan diteruskan oleh camat ke aparatur desa di wilayahnya masing-masing selain tetap akan ada sistem jemput bola untuk proses pengurusan izin.

Perihal tersebut dalam mendukung kerangka kerja bersama, sebagaimana dikatakan bapak Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin, kami akan terus berfikir keras dalam memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memudahkan investasi yang akan melakukan usaha.

Untuk pembagian brosur syarat perizinan telah dilakukan oleh teman-teman secara maraton di Kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya dan Jaya hingga selanjutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Teunom Dan Pasie Raya.

Dirinya turut mengajak para pelaku usaha. “Dengan adanya kemudahan tersebut semoga semua pelaku usaha dapat melakukan pengurusan perizinan, tidak mesti harus datang jauh-jauh segala persyaratan telah ada tinggal untuk di isi serta dilengkapi,” tutup Masri. (hen/bai)

 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Andalas Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025 Bersama Masyarakat di Car Free Day Banda Aceh

17 February 2025 - 19:21 WIB

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

17 February 2025 - 18:37 WIB

Kumpulkan Pejabat Eselon, Wagub Fadhlullah: Kita Satu Perahu, Mari Bekerja Untuk Aceh

17 February 2025 - 17:08 WIB

Gerakan Pemuda Iskandar Muda Dukung Sikap Gubernur Aceh Cabut Sistem Barcode di SPBU

16 February 2025 - 19:44 WIB

Kebakaran Landa Ibukota Kecamatan Simeulue Tengah, 44 Unit Ruko Hangus dan Rusak Berat

16 February 2025 - 17:40 WIB

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Abu Kuta Krueng

16 February 2025 - 16:13 WIB

Trending di UTAMA