Ramung Institut Desak Pj Bupati Non Aktifkan Pejabat Pemilik Penginapan Bengi

Penginapan Bengi Kabupaten Bener Meriah pasca digerebek masa Senin (15/8).MASHURI | RAKYAT ACEH
REDELONG (RA)- Kasus penggerebekan Penginapan Bengi di Kampung Serule Kayu  Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Meski sudah dilakukan penutupan paksa oleh warga, berbagai kritikan hingga saat ini masih saja tetap  berlanjut  termasuk status kepemilikan penginapan Mf yang merupakan seorang pejabat publik dan  masih aktif menjabat sebagai kepala dinas Dinas Pertanahan di Kabupaten Bener Meriah.
Sebelumnya, para aktivis dan tokoh masyarakat sempat mendesak penegak hukum memeriksa  Mf selaku pemilik atau penyedia tempat juga diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal 296 Jo pasal 55 atau pemberian fasilitas  pasal 56 KUHP.
Tidak berhenti sampai disitu, saat ini  kritikan pedas kembali dilontarkan oleh Direktur LSM Ramung institute Bener Meriah  Waladan Yoga yang mendesak Pj Bupati Bener Meriah untuk segera turun tangan dan me non aktifkan Mf dari jabatanya.
“Pj Bupati Bener Meriah harus segera turun tangan dan menanggapi permasalahan ini dengan serius dan Pj Bupati harus tegas, jangan diam saja sebab permasalahan seperti ini bisa saja menjadi bola liar yang berdampak pada citra baik Pj Bupati Bener Meriah itu sendiri,” ungkapnya Waladan yoga kepada Rakyat Aceh Senin (15/8).
Waladan juga mengingatkan agar Pj Bupati Bener Meriah tidak melindungi siapa saja pejabat yang terlibat dengan kasus-kasus prostitusi yang mencemar nama baik Pemerintah Daerah. “ Seharusnya sebagai pejabat publik ia menjadi penggerak pelaksanaan syariat islam di bumi tengku umar ini bukan malah sebaliknya,” ujarnya.
Selain itu, Waladan juga mengaku sangat mengapresiasi langkah  cepat pihak kepolisian yang akan  memeriksa pemilik penginapan Bengi. “ Kita apresiasi pihak kepolisian untuk ini semoga ada sanksi tegas untuk penyedia tempatnya” tegasnya.
Menurutnya,  jika kejadian penggerebekan hanya sekali dua kali mungkin masih bisa dimaklumi dan pemilik masih bisa berasan tidak tau.” Tapi  ini kan sudah yang kelima kalinya dan tidak mungkin dia selaku pemilik tidak tau,” kata Waladan.
Ia menambahkan, dari beberapa penginapan yang ada di Bener Meriah hanya penginapan bengi yang informasinya bebas dan menerima tamu pasangan non muhrim.” Untuk kami menduga adanya unsur kesengajaan dan harus mendapat perhatian serius,” tegasnya.(uri)