ACEH BESAR (RA) – Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar menertibkan dan kemudian mengarahkan delapan anak punk yang mangkal di SPBU Braden, Kecamatan Peukan Bada untuk kembali ke daerah masing-masing.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat ada anak punk yang mangkal di SPBU dan petugas langsung menuju ke lokasi,” kata Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir, Rabu (17/8/) malam.
Ia menjelaskan saat tim melakukan patroli rutin tersebut mendapati ada delapan anak punk terdiri dari tujuh remaja laki-laki dan satu remaja perempuan mangkal di SPBU Braden.
Ia mengatakan petugas terdiri dari empat personel WH dan tiga personel Satpol PP telah memberikan pengarahan dan meminta delapan anak punk itu untuk kembali ke daerah masing-masing.
“Alhamdulillah saat ini anak punk sudah tidak ada lagi ke lokasi dan kita mengarahkan mereka untuk tidak lagi berada dalam kawasan Aceh Besar,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan pelanggaran qanun syariat Islam dan ketertiban umum dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar. (mag-90/min)