HARIANRAKYATACEH.COM – Belum adanya proses pekerjaan mesti telah adanya pemenang tender akan dilakukan evaluasi ulang terkait pemenang pembangunan lanjutan TPI Lhok Rigaih senilai Rp 1,3 miyar di Gampong Lhok Timon Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.
Kepala ULP Aceh Jaya, Iskandar mengatakan sesuai surat balasan dari pengguna anggaran akan melakukan dua opsi apakah evaluasi ulang atau tender ulang terkait terkait pemenang pembangunan TPI Rigaih.
Dirinya menambahkan, segara ditindak lanjuti kepada pokja nantinya untuk tahap awal akan melakukan evaluasi ulang, karena dengan berbagai pertimbangan yang mudah dilalukan sementara jika dilakukan tender ulang maka akan memakan banyak waktu.
“Dalam proses tersebut tentu sangat tergantung hasil evaluasi pokja nantinya, surat tersebut diterima sesuai tanggal hari, Jumat 26 Agustus 2022,” katanya. (hen)