HARIANRAKYATACEH.COM I JAKARTA – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta Bank Syari’ah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh Syari’ah segera mungkin meningkatkan kualitas layanan perbankan di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma menanggapi viralnya video bule asal Australia yang mengeluh karena kartu ATM tidak bisa digunakan menarik uang di Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh Syariah. Selain itu, mereka juga tidak bisa menukar uang di kedua bank tersebut.
“Saya telah berkomunikasi dengan direksi BSI di Aceh terkait hal tersebut. Pihak BSI saat ini sedang dalam proses untuk izin acquirer mesin ATM dari VISA dan menunggu izin dari Bank Indonesia (BI) agar mesin ATM BSI dapat melayani penarikan tunai dari kartu ATM milik bank-bank luar negeri”, ujar Haji Uma, Minggu (28/8/2022).
Menurut Haji Uma, penerapan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh memberi keuntungan besar bagi BSI dan Bank Aceh Syariah. Selain itu, masyarakat sangat bergantung kepada kedua bank tersebut paska berlakunya Qanun LKS, karena tidak ada lagi bank konvensional di Aceh.
Karena itu, peningkatan kualitas layanan mutlak harus dilakukan maksimal oleh kedua bank tersebut sebagai bentuk realisasi komitmen dukungan terhadap kelancaran penerapan Qanun LKS. Jika tidak, maka akan menimbulkan reaksi negatif masyarakat dan menjadi hambatan pembangunan serta kemajuan perekonomian daerah.
Sementara itu, Haji Uma juga memberi dukungan terhadap upaya pengembangan dan peningkatan kualitas layanan yang sedang dilakukan BSI dan Bank Aceh Syariah. Khususnya BSI yang sedang dalam proses pengurusan izin acquires agar seluruh ATM BSI di Aceh bisa akses penarikan tunai bagi warga asing.
Untuk itu, Haji Uma akan mengirim surat kepada Bank Indonesia agar proses segala perizinan yang sedang diajukan oleh BSI atau Bank Aceh nantinya dapat dipercepat. Dengan demikian diharapkan peningkatan kualitas layanan maksimal perbankan syariah di Aceh dapat segera terealisasi serta memberi dampak positif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
“Kita akan menyurati Bank Indonesia agar segala proses perizinan dari BSI dapat dipercepat, demikian halnya dengan Bank Aceh Syariah. Dengan demikian kita berharap layanan maksimal dan berkualitas dapat segera tereasliasi serta berdampak positif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan perekonomian daerah”, tutup Haji Uma. (ra)