HARIANRAKYATACEH.COM – Setelah mendapat restu resmi dari Menteri Keuangan RI, Dana Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN Simeulue, kini anggaran yang sempat mengendap, telah di cairkan selama 7 bulan.
Telah berangsur-angsur dicairkanya dana Tukin milik 3.214 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Simeulue itu, diharapkan ribuan ASN itu untuk lebih meningkatkan etos kinerjanya.
Terkait telah mulai dilakukan pencairan dana Tukin milik ribuan ASN di kepulauan itu, dijelaskan Asludin, Plt Sekda Simeulue, Sabtu, 27 Agustus 2022.
“Setelah resmi perintah bayar dari pemerintah pusat dan provinsi, maka Pemkab Simeulue, mencairkan dana Tukin ASN selama 7 bulan. Setelah mendapat dana Tukin, etos kerja ASN lebih meningkat dan jangan justru kendor,” kata Plt Sekda Simeulue.
Dia juga menyebutkan, memang masih ada berkas atau dokumen milik SKPK yang belum lengkap, sehingga kemungkinan sedikit terjadi keterlambatan pencairannya, namun diminta ASN yang bertugas di instansi pemerintahan itu untuk tidak risau, telah dipastikan haknya akan dicairkan.
Disisi lain, juga Asludin, meminta ASN tidak eforia setelah menerima dana Tukin tersebut. “Selain tingkatkan etos kinerjanya, juga jangan eforia setelah menerima haknya dana Tukin itu. Memang masih ada SKPK yang masih melengkapi berkasnya, itu memang diharuskan tapi jangan cemas, haknya tetap dicairkan setelah lengkap dokumen,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Simeulue, telah alokasikan anggaran dana tukin sebesar Rp 45 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN dan tidak dapat dialokasikan anggarannya dari APBK Simeulue, disebabkan PAD sangat minim. (ahi)