Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

EKBIS · 30 Aug 2022 13:30 WIB ·

BPJamsostek Kampanyekan Anti Gratifikasi


 Kepala BPJamsostek Kota Langsa Muhammad Kurniawan. Rakyat Aceh/Ray Iskandar Perbesar

Kepala BPJamsostek Kota Langsa Muhammad Kurniawan. Rakyat Aceh/Ray Iskandar

HARIANRAKYATACEH.COM I LANGSA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Langsa menggelar sosialisasi kampanye anti gratifikasi untuk membantu pemerintah dalam upaya tindakan pecegahan gratifikasi dan korupsi di Grand Aston Medan.
Hadir, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Kota Langsa, Muhammad Kurniawan, unsur forkopimda Kota Langsa, Kelala SKPK dan Badan, insan media dan undangan.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Kota Langsa, Muhammad Kurniawan kepada wartawan, Selasa (30/8) di kantornya menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut kantor cabang Jamsostek menghimbau agar menghindari gratifikasi untuk Kota Langsa lebih maju.
Selain itu, kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti seruan pemerintah yang ditujukan kepada badan-badan pemerintah guna menjaga marwah institusi agar tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi dan kegitaan ini bentuk dukungan BPJamsostek sebagai badan hukum publik dalam upaya pemerintah memberantas korupsi.
Sosialisasi melalui kegiatan penyuluhan Anti Gratifikasi dan Korupsi yang digelar oleh BPJamsostek Cabang Langsa menghadirkan narasumber Ahmad Syukri, sebagai tunas integritas Kantor Cabang langsa. Ujarnya.
Selanjutnya menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk edukasi pada peserta BPJamsostek dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan pada peserta tidak pernah melakukan pemotongan, tidak membiarkan adanya calo, dan tidak pernah melakukan permintaan uang untuk melakukan hal-hal terkait administrasi, dan juga sekaligus menyebarkan semangat anti korupsi BPJamsostek kepada masyarakat dan peserta.
Dalam kesempatan itu dia juga memastikan akan menolak pemberian sesuatu atau gratifikasi terkait tugas pelayanan mereka. Karena itulah, pihaknya mengimbau pada para peserta yang sedang mengurus keperluan di BPJamsostek, untuk tidak memberi apapun kepada petugas.
Ditambahkan pula, pencegahan tindak korupsi dalam pencairan klaim dilakukan BPJamsostek tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi ditransfer ke rekening atas nama penerima santunan sesuai jumlah yang telah ditetapkan.
Untuk itu, upaya pencegahan korupsi ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak guna tercapainya cita-cita bangsa yang berkeadilan sosial.
Dan ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek Ketenagakerjaan mengikis korupsi dan membangun kepercayaan pada masyarakat dan peserta. Dengan demikian peserta akan percaya bahwa kami telah mengelola dana peserta sesuai aturan. Ungkapnya.
Kebijakan anti penyuapan BPJamsostek ditegaskan Dewan Pengawas, Direksi bahwa seluruh karyawan, dan seluruh pihak yang bertindak atas nama BPJamsostek berkomitmen untuk mewujudkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam rangka upaya pencegahan suap dalam bentuk apapun sesuai dengan Nilai Anti Penyuapan BPJS Ketenagakerjaan yaitu “4 FIGHTs” dengan komitmen.
Di antaranya, Faith, menjunjung tinggi nilai keimanan sebagai pondasi budaya kerja BPJamsostek dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Kemudian, Integrity, menjaga norma-norma kejujuran dan etika badan serta menolak untuk memberi dan menerima suap. hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun (gratifikasi) yang akan mempengaruhi tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan ketentuan badan dengan menjalankan prinsip “4 FIGHTs” yaitu Fight Bribery, Fight Gratification, Fight Fraud, Fight Luxuries Hospitality.
Good Governance, menjalankan pengelolaan badan penyelenggara jaminan sosial sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik, nilai budaya badan, dan menghindari adanya benturan kepentingan serta senantiasa meningkatkan kinerja dengan tetap memastikan setiap proses dapat terlaksana secara patuh dan benar.
Selanjutnya, Harmony, membangun kolaborasi dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai jabatan, serta kolaborasi dalam menjalankan komitmen penerapan Sistem Manajemen Anti Suap di BPJS Ketenagakerjaan dan Truthful, berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyuapan dan pelanggaran terhadap sistem manajemen anti penyuapan dengan itikad baik dan kejujuran. Imbuhnya. (ris)
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Berbagi Kebahagiaan Ramadan, PT Solusi Bangun Andalas Santuni Anak Yatim

28 March 2024 - 19:44 WIB

Epson Indonesia Sajikan Bukber Spektakuler, Sinergi Bersama Media dan Hikmah Ramadan

28 March 2024 - 13:45 WIB

Tips Berkendara Aman Saat Bulan Puasa

28 March 2024 - 13:15 WIB

Ramadan Penuh Makna, The Reiz Suites, Artotel Curated Medan Bagikan Sembako Ke Beberapa Rumah Tahfidz Dan Panti Asuhan

28 March 2024 - 11:38 WIB

Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan

28 March 2024 - 00:01 WIB

PLN UID Aceh Siap Mendukung PON XXI Aceh – Sumut 2024

27 March 2024 - 17:13 WIB

Trending di EKBIS