class="post-template-default single single-post postid-76873 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh Warga Desak Pj Bupati Bireuen Ganti Camat Pandrah Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang Pj Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA-FH Unigha Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines

UTAMA · 31 Aug 2022 07:20 WIB ·

Lima Tersangka Korupsi Monumen Samudera Pasai Dicekal


 Lima Tersangka Korupsi Monumen Samudera Pasai Dicekal Perbesar

LHOKSEUMAWE (RA) – Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan tindakan cegah dan tangkal (cekal) keluar negeri terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan monumen Islam Samudera Pasai.

“Keputusan pencekalan para tersangka untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dugaan korupsi monumen tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu H.L Iswara Akbari di Aceh Utara, Selasa (30/8).

Selain pencekalan, kata Diah Ayu, pihaknya juga telah melakukan pelacakan aset para tersangka untuk dilakukan penyitaan.

“Artinya, kejaksaan sangat serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan monumen dengan nilai anggaran yang besar mencapai Rp49,1 miliar itu,” katanya.

Adapun kelima tersangka tersebut yakni berinisial F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.

Diah Ayu menambahkan sesuai petunjuk pimpinan pada saat monitoring dan evaluasi bahwa pihaknya sudah menunjuk tim auditor selain BPKP Aceh untuk melakukan audit kerugian negara.

“Kami pahami, mungkin BPKP sedang sibuk, sehingga atas petunjuk pimpinan, makan akan mencari auditor lainnya. Apalagi kasus ini sudah berlarut hingga satu tahun, namun belum bisa diaudit BPKP karena alasan kurangnya dokumen,” katanya.

Diah Ayu menyebutkan, tim auditor yang ditunjuk oleh kejaksaan nantinya akan melakukan audit kerugian negara pada proyek pembangunan monumen Samudera Pasai pada bulan depan.

“Bulan depan sudah diaudit. Pada dasarnya kita hanya tinggal menunggu hasil audit saja. Jika hasil audit terdapat kerugian negara, maka kasus ini akan dinaikkan ke pengadilan,” katanya.

Diah Ayu menyebutkan, pihaknya telah mendatangkan tim ahli teknik sipil dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengecek kondisi bangunan megah Monumen Samudera Pasai dan diketahui hasilnya terindikasi adanya dugaan korupsi.

Rekomendasi dari tim ahli bahwa konstruksi bangunan tersebut rawan roboh dan perlu dilakukan perbaikan karena hasil pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi.
“Kepada pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, kami minta pertanggungjawabannya secara pidana. Setiap kasus yang kami tangani diawasi oleh KPK dan juga kita melaporkannya ke lembaga tersebut,” tutup Diah Ayu. (ant/ra)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang

13 January 2025 - 16:04 WIB

Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines

13 January 2025 - 14:36 WIB

Trending di INTERNASIONAL