Harianrakyataceh.com – Bawa empat bal ganja kering menggunakan sepeda motor, IS (26), petani asal Desa Lawe Makmur, Darul Hasanah, ditangkap kepolisian sektor (Polsek) Lawe Bulan, pada Jumat (2/9).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH melalui Kapolek Lawe Bulan, Ipda Djuliar Yousnaidi mengatakan penangkapan, tersebut berawal informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis ganja dengan mengendarai sepeda motor. “Pelaku kita tangkap di Desa Simpang Empat tepatnya di rumah kontrakan,” katanya.
Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika pihaknya berhasil mengamankan barang bukti empat bal narkotika jenis ganja yang di balut dengan isolasi warna kuning total berat 3,34 kg, satu unit sepeda motor metik putih merek vario nomor polisi BK 8173 RZ serta satu unit hp.
“Saat didatangi petugas, tersangka sempat berusaha untuk kabur, namun hal itu berhasil digagalkan karena kesiapan personil dilapangan,” jelasnya lagi.
Penyelidikan dilakukan pihak kepolisian terhadap pelaku diketahui narkotika jenis ganja tersebut di beli dari, IS (26) dan satu pelaku lain diketahui, MR (50), warga Desa Lawe Dundubg, Kecamatan Ketambe.
“Pelaku membelinya Rp 400 ribu satu bal dari pelaku MR yang sekarang lagi kita buru keberadaanya. Dan barang haram ini akan dijual kembali dengan harga Rp 600 ribu perbal,” sebutnya.
Hingga berita ini diturunkan pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak Polsek Lawe Bulan, untuk pengembangan lebih lanjut. (val/bai)