Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

METROPOLIS · 14 Sep 2022 18:36 WIB ·

Riki Andri Terpilih Aklamasi Ketua Perkindo Aceh Periode 2022-2027


 Riki Andri memberikan keterangan Pers usai terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkindo Aceh untuk masa jabatan 2022 – 2027. Perbesar

Riki Andri memberikan keterangan Pers usai terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkindo Aceh untuk masa jabatan 2022 – 2027.

HARIANRAKYATACEH.COM – Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Aceh menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) III Tahun 2022 yang berlangsung di Kyriad Muraya Hotel Aceh, Banda Aceh, Rabu (14/9).

Hasilnya, Riki Andri terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkindo Aceh untuk masa jabatan 2022 – 2027.

Acara yang bertemakan “Sinergitas Perkindo Aceh dalam mendukung pembangunan dengan pemberdayaan konsultan lokal” dihadiri oleh 150 peserta dari Badan Usaha Jasa Konsultansi yang bernaung di bawah Perkindo Aceh dan tamu undangan dari Pemerintahan dan dari asosiasi Badan Usaha dan Asosiasi Profesi.

Ketua Panlih Aulia Rahmat mengatakan, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), Perkindo Aceh melakukan Musyawarah Daerah (MUSDA) sebagai sarana untuk memilih kepengurusan asosiasi dan menyusun serta mengagendakan program-program selanjutnya yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pelayanan bagi jasa konsultansi juga pengguna jasa konsultan.

Aulia Rahmat menyebutkan, dari Musda tersebut ada tiga calon yang maju sebagai ketua DPD Perkindo. Mereka diantaranya Riki Andri, Ikhwan dan Zardi. Selanjutnya ketiga nama tersebut, panitia pemilihan menyurati ke majelis pendiri untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan melalui via zoom pada tanggal 7 September 2022 lalu.

“Dari hasil uji tersebut maka turunlah surat dari majelis pendiri yang dinyatakan lulus satu orang yaitu Riki Andri. Kemudian dua lagi tidak lulus karena ada kekurangan yaitu mereka belum mengikuti sertifikat keahlian kepemimpinan. Dimana itu menjadi salah satu syarat untuk menjadi calon ketua DPD Perkindo Aceh,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua terpilih Riki Andri mengatakan, akan segera membuat audiensi dengan stakeholder untuk memberitahukan bahwa Perkindo Aceh sudah memiliki ketua baru, untuk kedepannya bisa dilibatkan pada kegiatan Pemda.

“kita juga nanti segera akan membuat rakerda semenjak 30 hari setelah pemihan ini. karena isu strategis seblumnya sudah kita bahas di pleno berikutnya,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini Perkindo Aceh sudah memiliki 592 anggota yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Perkindo bertujuan membina dan memberdayakan Anggota, agar dapat berpartisipasi dalam proses dan peningkatan mutu Pembangunan Nasional berkelanjutan untuk mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera. (mar)

 

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Roadshow Hari Ibu, TP PKK Aceh Besar Kunjungi Makam Malahayati

7 December 2024 - 19:35 WIB

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Ajak Para Nakes Kuasai Isu dan Perkembangan Dunia Kesehatan Anak

7 December 2024 - 08:15 WIB

Wartawan Harian Rakyat Aceh Raih Juara 1 Nasional

6 December 2024 - 22:39 WIB

Ditsamapta Polda Aceh Gelar Jumat Berkah

6 December 2024 - 19:37 WIB

Merajut Kedamaian Pasca Pilkada, Wujudkan Harapan Bersama

6 December 2024 - 17:04 WIB

Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen

6 December 2024 - 11:17 WIB

Trending di KHAZANAH