Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

POLITIKA · 15 Sep 2022 15:25 WIB ·

Azhar Salurkan Tunjangan Operasional untuk Pengurus DPS


 Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman (kiri) menyerahkan bantuan operasional kepada pengurus DPS Kecamatan, Rabu, 14 September 2022. (Ist) Perbesar

Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman (kiri) menyerahkan bantuan operasional kepada pengurus DPS Kecamatan, Rabu, 14 September 2022. (Ist)

HARIANRAKYATACEH.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan uang insentif kepada 9 Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Partai Aceh kecamatan dan tunjangan bagi para kader partai unsur calon legislatif yang belum meraih kemenangan pada ajang Pemilu legislatif tahun 2019.

Penyerahan tersebut berlangsung saat dilakukan pertemuan dengan DPS 9 kecamatan dan kader partai unsur calon legislatif yang belum meraih kemenangan pada ajang Pemilu legislatif tahun 2019 di kantor DPW Partai Aceh setempat, Rabu, 14 September 2022.

“Untuk mengoptimalkan peranan pendukung kinerja seluruh DPS Partai Aceh dalam kecamatan di Aceh Jaya, kami menyerahkan tunjangan operasional. Setiap DPS kita berikan Rp 25 juta,” ujar Azhar Abdurrahman, Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya.

Azhar menjelaskan, uang tersebut nantinya digunakan untuk kebutuhan operasional kinerja politik DPS dalam rangka pembentukan DPG (Dewan Pimpinan Gampong) di setiap gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya.

Selain itu, lanjutnya, DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya juga membantu para caleg dari Partai Aceh yang belum meraih kemenangan pada ajang Pemilu legislatif tahun 2019 lalu sebanyak 15 orang.

“Jumlah uang yang kita berikan bervariasi. Besaran uang yang diterima tergantung jumlah suara yang berhasil diraih pada ajang Pemilu legislatif tahun 2019 lalu,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, bantuan untuk para caleg tersebut sebagai bentuk dukungan DPW Partai Aceh Kabupaten Jaya terhadap kadernya. Intensif diberikan kepada caleg yang belum berhasil tersebut dalam bentuk tunjangan perbulan dengan berkisar Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 4,2 juta.

“Tunjangan tersebut sesuai kapasitas suara yang didapatkan oleh para kader saat maju pada Pemilu tahun 2019. Selain itu, tunjangan ini bentuk apresiasi terhadap mereka yang sudah menjaga dan berpartisipasi terhadap Partai Aceh,” paparnya.

Azhar mengungkapkan, bantuan tersebut berasal dari sumbangan para kader Partai Aceh, baik yang sudah menjadi DPRA dan DPRK Aceh Jaya juga dari kader yang sukses di bidang wiraswasta.

“Ini kondisi Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya, kita mengedepankan azas kekeluargaan dan kebersamaan. Bantuan ini akan terus berjalan setiap bulan,” pungkasnya.

Azhar menambahkan, untuk rakyat Aceh Jaya tentunya akan dibantu dengan cara melahirkan program yang sifatnya pemerataan seperti yang pernah Partai Aceh jalankan sebelumnya.

“Insya Allah, kedepan akan kami upayakan bila Partai Aceh kembali menang pada Pemilu kepala daerah pada November tahun 2024,” ujarnya. (ril/hen)

Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman (kiri) menyerahkan bantuan operasional kepada pengurus DPS Kecamatan, Rabu, 14 September 2022.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

Pemilu 2024 Capai Kursi Partai Golkar Meningkat dan Siap Menyongsong Pilkada 2024

27 March 2024 - 18:21 WIB

Mahfud MD Sebut Terlalu Cepat jika Ucapkan Selamat Kemanangan ke Prabowo-Gibran

25 March 2024 - 14:14 WIB

Hj. Illiza Sa’aduddin Gagal ke Senayan, Gara-gara PPP Tak Lolos Parliamentary Threshold

21 March 2024 - 03:58 WIB

Partai Golkar Kuasai Gedung DPRK Bireuen

19 March 2024 - 22:08 WIB

Ganjar Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar, KPK: Tak akan Lihat Unsur Politik

6 March 2024 - 14:39 WIB

Trending di NASIONAL