Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 23 Sep 2022 14:56 WIB ·

Kejari Simeulue Musnahkan BB Narkoba dan Pedang Samurai


 Proses pemusnahan Barang Bukti (BB), Oleh Kejaksaan Negeri Simeulue, Jumat, 23 September 2022. (Ahmadi) Perbesar

Proses pemusnahan Barang Bukti (BB), Oleh Kejaksaan Negeri Simeulue, Jumat, 23 September 2022. (Ahmadi)

HARIANRAKYATACEH.COM – Belasan jenis Barang Bukti (bb) dari 36 perkara tindak pidana kejahatan yang telah vonis dan inkrah, resmi di musnakan Kejaksaan Negeri Simeulue, Jumat, 23 September 2022.

Pemusnahan Barang Bukti itu, jenis narkoba, minuman keras, serta sejumlah alat tangkap kejahatan ilegal fishing, juga termasuk satu unit bb senjata tajam jenis pedang samurai kasus penganiayaan.

Usai pemusnahan sekitar 13 jenis bb yang turut di saksikan pejabat teras Pemerintah dan unsur Forkopimda Simeulue, di jelaskan R Hari Wibowo, Kajari Simeulue kepada sejumlah jurnalis lokal, Jumat, 23 September 2022.

“Hari ini, Kejaksaan Negeri Simeulue, musnahkan bb dari 36 perkara yang telah inkrah atau telah berkekuatan hukum. Ada bb narkoba, alat tangkap ilegal fishing, juga termasuk bb minuman keras serta juga ada pedang samurai yang kita musnakan,” kata R Hari Wibowo.

Masih menurut Kajari Simeulue, untuk kasus perkara narkoba dan dan juga untuk kasus perkara minuman keras terjadi peningkatan, meskipun di wilayah Provinsi Aceh berlaku Qanun Syariat Islam, sehingga diperlukan ketegasan dan keseriusan untuk penerapan aturannya.

Masih menurut, R Hari Wibowo, yang memberikan apresiasi kepada warga pulau Simeulue, yang telah serius menjaga dan melindungi Sumber Daya Alam (SDA) perairan lautnya, dari kejahatan ilegal fishing, serta menghimbau masyarakat  tidak mendekati perkara narkoba dan kejahatan melawan hukum.

“Ada peningkatan kasus perkara narkoba, dan kasus perkara pelanggaran syariat islam, sehingga ini perlu keseriusan dan ketegasan penegakan aturannya. Kita juga berikan apresiasi kepada warga yang telah menjaga SDA lautnya dari aksi kejahatan ilegal fishing,” imbuhnya.

Menanggapi meningkatnya kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam, pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue bakal bertindak tegas, hal itu di sampaikan Safrinuddin Asisten III Pemerintah setempat, Jumat, 23 September 2022.

“Tegas dan pasti akan kita terapkan Qanun Syariat Islam, di Kabupaten Simeulue, serta kita apresiasi kerja keras kepada penegak hukum dan kejaksaan negeri Simeulue dan hari ini resmi di laksanakan pemusnahan bb berbagai jenis dari kasus perkara kejahatan”, kata Safrinuddin. (ahi)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Kadispora Simeulue: Fasilitas Hanya Jomblo Tapi Semangat Atlet untuk Latihan Sangat Militan 

27 March 2024 - 21:28 WIB

Tim SAR gabungan kembali temukan 6 mayat warga Rohingya di Aceh Jaya, total sudah 9 jenazah

26 March 2024 - 14:38 WIB

Apartemen Kepiting Ala Danlanal Simeulue

25 March 2024 - 21:51 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Trending di DAERAH