HARIANRAKYATACEH.COM – Belasan jenis Barang Bukti (bb) dari 36 perkara tindak pidana kejahatan yang telah vonis dan inkrah, resmi di musnakan Kejaksaan Negeri Simeulue, Jumat, 23 September 2022.
Pemusnahan Barang Bukti itu, jenis narkoba, minuman keras, serta sejumlah alat tangkap kejahatan ilegal fishing, juga termasuk satu unit bb senjata tajam jenis pedang samurai kasus penganiayaan.
Usai pemusnahan sekitar 13 jenis bb yang turut di saksikan pejabat teras Pemerintah dan unsur Forkopimda Simeulue, di jelaskan R Hari Wibowo, Kajari Simeulue kepada sejumlah jurnalis lokal, Jumat, 23 September 2022.
“Hari ini, Kejaksaan Negeri Simeulue, musnahkan bb dari 36 perkara yang telah inkrah atau telah berkekuatan hukum. Ada bb narkoba, alat tangkap ilegal fishing, juga termasuk bb minuman keras serta juga ada pedang samurai yang kita musnakan,” kata R Hari Wibowo.
Masih menurut Kajari Simeulue, untuk kasus perkara narkoba dan dan juga untuk kasus perkara minuman keras terjadi peningkatan, meskipun di wilayah Provinsi Aceh berlaku Qanun Syariat Islam, sehingga diperlukan ketegasan dan keseriusan untuk penerapan aturannya.
Masih menurut, R Hari Wibowo, yang memberikan apresiasi kepada warga pulau Simeulue, yang telah serius menjaga dan melindungi Sumber Daya Alam (SDA) perairan lautnya, dari kejahatan ilegal fishing, serta menghimbau masyarakat tidak mendekati perkara narkoba dan kejahatan melawan hukum.
“Ada peningkatan kasus perkara narkoba, dan kasus perkara pelanggaran syariat islam, sehingga ini perlu keseriusan dan ketegasan penegakan aturannya. Kita juga berikan apresiasi kepada warga yang telah menjaga SDA lautnya dari aksi kejahatan ilegal fishing,” imbuhnya.
Menanggapi meningkatnya kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam, pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue bakal bertindak tegas, hal itu di sampaikan Safrinuddin Asisten III Pemerintah setempat, Jumat, 23 September 2022.
“Tegas dan pasti akan kita terapkan Qanun Syariat Islam, di Kabupaten Simeulue, serta kita apresiasi kerja keras kepada penegak hukum dan kejaksaan negeri Simeulue dan hari ini resmi di laksanakan pemusnahan bb berbagai jenis dari kasus perkara kejahatan”, kata Safrinuddin. (ahi)