class="post-template-default single single-post postid-78957 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara  Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

DAERAH · 25 Sep 2022 14:11 WIB ·

Ratusan Jamaah GSB Peringati HUT Kelima di Woyla


 Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali saat mengisi tausiah peringatan HUT Gerakan Subuh Berzikir (GSB) di Komplek Dayah Miftahul Jannah,  Lueng Jawa,  Kecamatan Woyla,  Aceh Barat, Ahad, 25 September 2022. Foto ist Perbesar

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali saat mengisi tausiah peringatan HUT Gerakan Subuh Berzikir (GSB) di Komplek Dayah Miftahul Jannah, Lueng Jawa, Kecamatan Woyla, Aceh Barat, Ahad, 25 September 2022. Foto ist

HARIANRAKYATACEH.COM | MEULABOH – Ratusan jamaah Gerakan Subuh Berzikir (GSB) memperingati ulang tahun kelima di komplek Dayah Miftahul Jannah, Lueng Jawa, Kecamatan Woyla, Aceh Barat, Ahad, 25 September 2022.

Rangkaian kegiatan, seperti biasa, yakni, kajian, zikir dan tausiah setiap subuh Ahad. “Begitu juga Haul GSB ini, malam kajian kitab, subuh tausiah, keduanya diisi oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau lebih akrab disapa Lem Faisal dan Abu Sibreh.” demikian disampaikan oleh Waled Abdulah Arif selaku pengasuh GSB dan pimpinan dayah Miftahul Jannah.

Majlis Taklim Balee Manyang, Jami’ul muta’alimin sudah mulai sejak tahun 2013, sembilan tahun yang lalu. Adapun Majlis GSB baru 5 tahun.

Balee manyang nama panggilan Majelis Taklim Jami’ul muta’alimin selalu mengadakan kajian rutin setiap malam senin dan malam sabtu. Dan ini cikal-bakal lahirnya GSB. Demikian disampaikan oleh Zainal Abidin, S.Pd, selaku sekretaris di Majlis Kajian yang menjadi wadah silaturahim dan kajian agama islam bagi masyarakat woyla Raya ini.

Diantara isi kajian yang sampaikan oleh Abu Sibreh sebagai berikut; Nafkah ada dua, pertama untuk diri kita sendiri. Lalu yang kedua untuk orang lain. Memberi nafkah kepada orang lain menjadi wajib karena tiga hal, yakni zaujiyyah (pernikahan), qarabah (kerabat), dan milkiyyah (kepemilikan).

Pun malam ini kita kaji bab nafkah dalam kitab fikih, namun pengamalan sudah tidak ada lagi seperti dalam kitab. Lalu apakah salah kita tidak lagi menjalankan sesuai isi kitab fikih.

Tentu tidak, kita di Aceh, mencari nafkah disepakati oleh suami-istri saling kerjasama, harta seharkat dua (gonogini). Pun demikian si suami tetap tidak gugur nafkah jika istri punya penghasilan tetap. “Jadi, nafkah tetap wajib selama masih ikatan pernikahan, walaupun istri sakit dan istri budak sekalipun.” tambah Abu Sibreh

Sebenarnya dalam fikih, nafkah lahir dan batin, semua wajib kepada suami, termasuk mengurus anak dan dapur. Bahkan menyusui juga tidak wajib, kecuali susuan pertama. Hal ini perlu dijelaskan, agar tidak salah pengertian mana hak -kewajiban.

Tapi jika demikian, maka istri tidak boleh keluar rumah, semua harus ada izin suami jika keluar. Jika begini, tugas istri hanya khidmat kepada suami, tidak mengurus dapur dan pekerjaan rumah tangga lainnya. “Jadi pilih mana, tetap dirumah dengan nafkah penuh dari suami atau mencari nafkah seharkat dua, si-istri bebas belanja?

Kemudian perlu ditegaskan, hak wali bukan hanya warisan ketika mati, ketika hidup juga ada kewajiban, menafkahi dan mengobati ketika sakit atau pendidikan bagi orang yang masih dalam perwaliannya. “Oleh karena ada kewajiban itulah, wali ada warisan harta.” terang Abu Sibreh yang pimpinan dayah Mahyal Ulum Sibreh, Aceh Besar.

Dalam kajian penutup Abu sampaikan, mahar adalah hak istri, artinya hak ‘sentuh’. Karena yang ada hanya hak ‘sentuh’ maka tidak boleh pukul atau menyakiti, jika salah dinasehati. Tidak sanggup lagi. Kembalikan kepada orangtua atau walinya untuk diceraikan.

Begitu juga istri, tidak boleh melawan, apalagi dengan kekerasan. jika sudah tidak cocok, agama membolehkan gugat cerai (fasakh). Rangkaian Haul GSB ke V ditutup dengan khanduri makan bersama.

Terlihat hadir dalam kajian malam dan subuh Ahad, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Kabupaten Aceh Barat, Letnan Kolonel Inf Dimar Bahtera, Danramil Woyla, Muhammad isa, M. Pd, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Barat, Kepala Baitul Mal Aceh Barat, Tgk Bachtiar, Tgk Mustafa Husen Woyla, S.Pd.I, ketua umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh dan Tgk H Mawardi Anggota DPRK PPP Aceh Barat serta sejumlah tokoh lain dari muspika plus Woyla dan Aceh Barat. (ra)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Pejabat Tak Disiplin, Wali Kota Sayuti Ancam Copot Jabatannya

11 March 2025 - 12:31 WIB

DMI Aceh Salurkan Bantuan Perlengkapan Kebersihan Masjid Melalui DMI Aceh Besar dI Masjid Lanud SIM

9 March 2025 - 18:23 WIB

Ketua Pembina Yayasan SCN : Lembaga Non Profit Punya Peran Penting Atasi Kemiskinan

9 March 2025 - 17:28 WIB

Pidie Jaya Gandeng Mahasiswa, Bagikan 400 Paket Takjil di Trienggadeng

7 March 2025 - 13:49 WIB

Trending di DAERAH