RAKYAT ACEH |TAKENGON – Setelah melalui dialog dalam beberapa hari ini, pihak travel Zam-Zam Tour and travel bersedia mengembalikan uang jamaah, namun harus bersabar. Pihak PT Zam Zam Tour and Travel berjanji akan mengembalikan uang milik 53 calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci Mekkah dan Madinah.
Hal itu disampaikan oleh pihak PT Zam Zam Tour and Travel kepada para calon jamaah umroh saat melakukan mediasi di Polsek Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (30/9).
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim melalui Kapolsek Silih Nara, Ipda Irwan AK mengatakan, uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu 10 hari kedepan. “Sudah kita lakukan mediasi, uang dijanjikan akan dikembalikan. Ada beberapa jaminan yang dipegang,” kata Irwan AK saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/10).
Irwan AK menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak travel, sebelumnya uang milik calon jamaah umrah tersebut sudah distor sebagai keperluan keberangkatan ke tanah suci. “Pihak travel sudah memesan tiket penerbangan dari Kuala Lumpur ke Mekkah sebanyak 73 calon jamaah, jadi yang terdaftar hanya 20 jamaah, tersisa 53 jamaah,” katanya.
Lantas, kata dia, sisa 53 jamaah tersebut tidak jadi diberangkatkan lantaran tiket pesawat hingga bulan oktober 2022 mendatang sudah penuh.
Diberitakan sebelumnya, puluhan calon jamah umrah Aceh Tengah mendatangi Polsek Silih Nara, di Kampung Bies, Kecamatan Silih Nara, kabupaten setempat, Jumat (30/9).
Mereka meminta pihak PT Zam Zam Tour dan Travel bertanggungjawab karena telah menunda keberangkatan para Jama’ah itu ke tanah suci Mekkah dan Madinah. Bahkan, 53 jamaah tersebut sempat menginap disalah satu kos-kosan dijalan Sumarni, Batang Kuis, Medan Sumatera Utara (Sumut) selama satu minggu oleh pihak travel. (jur/bai)