Menu

Mode Gelap
Nurul Akmal Ungkap Masih Belum Ingin Pensiun dari Angkat Besi Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, ini 10 Instansi Pusat yang Masih Sepi Peminat Pembukaan Lahan Besar-besaran Tanpa Amdal, YARA Surati Pj Walikota Minta Aktivitas PT SPT Dihentikan Atlet PON Triathlon Jawa Timur Raih Emas Pertama Mencari Pengganti Tusop di Pilkada Aceh

GAYO-ALAS · 4 Oct 2022 07:59 WIB ·

PT Zam Zam Tour Janji Kembalikan Uang Jamaah Umrah


 Pihak PT Zam-Zam Tour bersepakat membuat pernyataan akan melunasi biaya jama’ah yang gagal berangkat umrah. IST/RAKYAT ACEH Perbesar

Pihak PT Zam-Zam Tour bersepakat membuat pernyataan akan melunasi biaya jama’ah yang gagal berangkat umrah. IST/RAKYAT ACEH

RAKYAT ACEH |TAKENGON – Setelah melalui dialog dalam beberapa hari ini, pihak travel Zam-Zam Tour and travel bersedia mengembalikan uang jamaah, namun harus bersabar. Pihak PT Zam Zam Tour and Travel berjanji akan mengembalikan uang milik 53 calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci Mekkah dan Madinah.

Hal itu disampaikan oleh pihak PT Zam Zam Tour and Travel kepada para calon jamaah umroh saat melakukan mediasi di Polsek Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (30/9).
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim melalui Kapolsek Silih Nara, Ipda Irwan AK mengatakan, uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu 10 hari kedepan. “Sudah kita lakukan mediasi, uang dijanjikan akan dikembalikan. Ada beberapa jaminan yang dipegang,” kata Irwan AK saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/10).

Irwan AK menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak travel, sebelumnya uang milik calon jamaah umrah tersebut sudah distor sebagai keperluan keberangkatan ke tanah suci. “Pihak travel sudah memesan tiket penerbangan dari Kuala Lumpur ke Mekkah sebanyak 73 calon jamaah, jadi yang terdaftar hanya 20 jamaah, tersisa 53 jamaah,” katanya.

Lantas, kata dia, sisa 53 jamaah tersebut tidak jadi diberangkatkan lantaran tiket pesawat hingga bulan oktober 2022 mendatang sudah penuh.

Diberitakan sebelumnya, puluhan calon jamah umrah Aceh Tengah mendatangi Polsek Silih Nara, di Kampung Bies, Kecamatan Silih Nara, kabupaten setempat, Jumat (30/9).

Mereka meminta pihak PT Zam Zam Tour dan Travel bertanggungjawab karena telah menunda keberangkatan para Jama’ah itu ke tanah suci Mekkah dan Madinah. Bahkan, 53 jamaah tersebut sempat menginap disalah satu kos-kosan dijalan Sumarni, Batang Kuis, Medan Sumatera Utara (Sumut) selama satu minggu oleh pihak travel. (jur/bai)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kabid SDM PON XXI Aceh Jelaskan Mekanisme Rekrutmen dan Honor Peserta PON XXI Aceh – Sumut

10 September 2024 - 22:00 WIB

Disdik Aceh Salurkan Gaji P3K Tahap I Pengangkatan April 2024

10 September 2024 - 21:18 WIB

Nurul Akmal Ungkap Masih Belum Ingin Pensiun dari Angkat Besi

10 September 2024 - 20:52 WIB

Pj Gubernur Aceh Direncanakan Buka Pertandingan Arung Jeram PON XXI di Aceh Tenggara

10 September 2024 - 20:17 WIB

Kuliner Sate Apaleh Geurugok Cabang Banda Aceh Dukung PON XXI

10 September 2024 - 16:42 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, ini 10 Instansi Pusat yang Masih Sepi Peminat

10 September 2024 - 14:59 WIB

Trending di NASIONAL