Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 14 Oct 2022 17:31 WIB ·

Irjen Teddy Minahasa Dites Urine, Tak Ditemukan Kandungan Narkoba


 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ROBERTUS RISKY/JAWA POS) Perbesar

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ROBERTUS RISKY/JAWA POS)

RAKYAT ACEH | JAKARTA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa telah dites urine usai ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. Hasilnya, ditemukan kandungan obat tertentu.

“Terkait tes urine Irjen TM, 3 kali tes, satu hal yang didapat jenis obat tertentu,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Kendati demikian, kandungan yang ditemukan di urine Teddy bukan golongan narkoba.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba. “Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.

Dalam perkara ini, dia terancam hukuman berat berupa pemecatan sebagai anggota Polri. “Terkait dengan hal itu saya minta agar Kadiv Propam memeriksa etik untuk ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Karena itulah, promosinya sebagai pejabat baru Kapolda Jawa Timur pun dibatalkan. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (TR) pembatalan promosi tersebut usai Teddy terlibat kasus narkoba. “Posisi irjen TM yang kemarin baru saja mengisi Polda Jati,m hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Kendati demikian Sigit belum menyampaikan perwira yang akan menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. “Saya ganti dengan pejabat baru,” jelasnya. (jpg)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Komnas HAM: Pemerintah Harus Jaga Tulang Belulang di Rumoh Geudong Korban Pelanggaran HAM di Aceh

29 March 2024 - 16:32 WIB

YARA Ajukan Permintaan Dokumen Pengelolaan Parkir Dishub dan RSUD Subulussalam

29 March 2024 - 15:34 WIB

Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

29 March 2024 - 14:59 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

29 March 2024 - 14:48 WIB

LPTQ Aceh Gelar Haflah Tadarus Ramadhan di Masjid Tungkop

29 March 2024 - 14:46 WIB

Persentase Kelulusan SNBP 2024 Siswa Aceh Capai 42,12 Persen, Meningkat dari Tahun Lalu

29 March 2024 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA