Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 14 Oct 2022 16:15 WIB ·

Seorang Pengedar Narkoba Digulung Satresnarkoba Pidie Jaya


 Pria berinisial F diamankan Satresnarkoba Polres Pidie Jaya. Perbesar

Pria berinisial F diamankan Satresnarkoba Polres Pidie Jaya.

RAKYAT ACEH | MEUREUDU – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng kabupaten setempat. Kamis (13/10).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo SH, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Irfan, S.H mengatakan, dalam penangkapan yang berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F (35), yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.

Dari terduga pelaku yang kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat kesluruhan 0,13 gram dan satu unit HP samsung.

” Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yg di duga menguasai narkoba jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda beat berwarna merah putih tanpa menggunakan plat nomor polisi, petugas langsung bergerak,” ujar Irfan.

Selanjutnya terang dia, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Dan pada pukul 18.20 Wib yang bertempat di jalan Gampong Rawasari , Kecamatan Trienggadeng, tim melihat seorang yang dicurigai berdasarkan laporan masyarakata tadi.

Lantas, petugas pun langsung menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku tersebut. Pada saat di lakukan pemeriksaan itu lanjut dia, petugas berhasil menemukan satu paket kecil yang di duga narkoba Jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan.

Dari keterangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ia mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dan K yang kini menjadi DPO. Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (San).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh dan Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah Warga Kota Juang Bireuen

17 April 2024 - 21:03 WIB

Danrem 011/Lilawangsa Pamit Tugas ke Prajurit Saat Halal Bihalal

17 April 2024 - 17:40 WIB

Iskandar Usman Al-farlaky ditunjuk Mualem Cabup Aceh Timur, Ketua IKAPA Siap dukung Penuh

17 April 2024 - 09:56 WIB

Turun Langsung ke Jalan, Kapolres Bireuen Pastikan Arus Balik Mudik Lancar

15 April 2024 - 17:29 WIB

Polres Bireuen Imbau Pengunjung Wisata Jaga Keselematan Anak

14 April 2024 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sidak Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2024 di Meulaboh 

9 April 2024 - 12:02 WIB

Trending di DAERAH