Menu

Mode Gelap
Eksebisi Panahan Berkuda di Aceh Tamiang Memukau Ribuan Penonton Oki Setiana Dewi Bangga Khabib Nurmagomedov Akan Datang ke Indonesia Stop Politisasi Investasi: Masyarakat Aceh Barat Masih Berharap dengan MIFA Raih Juara Satu Tingkat Provinsi, Tim Kihajar STEM SMKN 1 Tapaktuan Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Manajemen MIFA Melawan, Ribuan Karyawan Mulai Panik

METRO ACEH · 19 Oct 2022 12:22 WIB ·

Polresta Banda Aceh Bongkar Dua Jaringan Prostitusi Online


 Kasat Resrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama memberikan keterangan terkait penjaringan dua sindikat prostitusi online di Aula Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022). DOK/RAKYAT ACEH Perbesar

Kasat Resrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama memberikan keterangan terkait penjaringan dua sindikat prostitusi online di Aula Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022). DOK/RAKYAT ACEH

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar dua sindikat jaringan prostitusi online dari dua hotel di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.

Informasi dihimpun, dari penjaringan itu, polis mengamankan lima terduga tunasusila  dan empat orang muncikari.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas hotel, yang melaporkan adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.

Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Aceh Besar dan di kawasan Peunayong.

“Di salah satu hotel di wilayah Aceh Besar, kami mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan praktek prostitusi,” kata Fadillah kepada wartawan dalam konferensi pers di aula Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022).

Dijelasnkan, dari hotel kawasan Aceh Besar polisi mengamankan muncikari berinisial RA (25) dan SM (25) dan pekerja seks komersial (PSK) berinisial CF (28) warga Aceh Selatan, S (23) asal Aceh Utara dan R.

Sementara hotel di wilayah Peunayong, Kuta Alam, polisi mengamankan muncikari berinisial OM (24) dan FF (24) warga Banda Aceh. Kemudian PSK berinisial RM (20) warga Nagan Raya dan FF (33) asal Banda Aceh.

“Semua yang kita amankan berjumlah 9 orang. 4 mucikari dan 5 PSK,” punkasnya. (ra)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Harga Cabai Rawit di Banda Aceh Tembus Rp 60 Ribu Per Kilogram

16 September 2024 - 01:40 WIB

Wushu Sumbang Tiga Medali Perak Untuk Aceh

15 September 2024 - 17:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Upacara Penutupan Pemenang Cabor Terjun Payung

14 September 2024 - 21:02 WIB

Aceh Juara Umum Selancar Ombak Raih 4 Emas

14 September 2024 - 18:22 WIB

Tokoh Olahraga Aceh Aminullah Usman ‘Bangga Aceh Masuk Lima Besar PON’

14 September 2024 - 17:20 WIB

Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI

13 September 2024 - 15:37 WIB

Trending di METROPOLIS