RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Jelang tengah malam, Senin, 31 Oktober 2022, Rapat Paripurna DPRK Simeulue, sahkan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Simeulue untuk anggaran tahun 2023.
Pengesahan rencana KUA PPAS tahun 2023 itu, yang dipimpin Irwan Suharmi Ketua Dewan, turut dihadiri 14 orang wakil rakyat lainnya, Ahmadlyah Pj Bupati Simeulue, Asludin Plt Sekda, pejabat teras setempat unsur forkopimda yakni Lanal, Kodim dan MAA, sedangkan unsur Polres, Kejaksaan, PN dan Mahkamah Syariah tidak hadir.
“Setelah melalui proses pembahasan dan tahapan yang melelahkan. Alhamdulillah malam ini, telah disahkan rencana KUA PPAS tahun anggaran 2023 mendatang,” kata Irwan Suharmi, sambil ketok palu.
Secara singkat Irwan Suharmi merincikan rencana KUA PPAS Kabupaten Simeulue, tahun anggaran 2023, ada dua poin, yakni poin A menjelaskan untuk bidang pendapatan senilai Rp 842 miliar lebih.
Poin B yakni belanja daerah senilai Rp 850 miliar lebih. Surplus atau defisit senilai Rp8,5 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan senilai Rp 10 miliar.
Selanjutnya pengeluaran pembiayaan Rp 1,5 miliar.
Pembiayaan netto senilai Rp 8,5 miliar, selanjutnya dalam poin B urutan terakhir, belanja daerah yang disahkan tersebut, untuk untuk surplus atau defisit direncanakan dan ditargetkan pada posisi angka nol, dalam KUA PPAS Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2023.
Sedangkan Ahmadlyah Pj Bupati Simeulue, dalam sambutannya usai pengesahan sahkan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priortas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Simeulue untuk anggaran tahun 2023 itu menyebutkan, ada beban yang sangat berat, sehingga diminta kepada Sekda dan seluruh SKPK, Kepala Badan dan Kantor, masih harus bekerja dan mungkin tidak dapat tidur nyenyak.
“Alhamdulillah, telah disahkan rencana KUA PPAS ini, ada beban sangat berat yakni adanya alokasi anggaran senilai Rp 43 miliar, biaya untuk pengadaan pegawai P3K. Maka hal ini harus dilakukan penyesuaian anggaran, sehingga mau tidak mau saya minta maaf, bapak-bapak kepala SKPK, Kepala Badan dan Kantor, sepulang dari sini mungkin tidak bisa tidur nyenyak, harus kembali bekerja untuk persoalan ini,” katanya. (ahi)