Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NASIONAL · 2 Nov 2022 19:26 WIB ·

Haji Uma Laporkan Nasib Honorer Sekolah Agama Swasta Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK Kepada Komite III DPD RI


 Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma bertemu Ketua Komite III DPD RI dan menyampaikan surat resmi terkait laporan guru honorer madrasah swasta di Aceh yang tidak bisa ikut mendaftar seleksi PPPK, Rabu (2/11/2022). Foto istimewa Perbesar

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma bertemu Ketua Komite III DPD RI dan menyampaikan surat resmi terkait laporan guru honorer madrasah swasta di Aceh yang tidak bisa ikut mendaftar seleksi PPPK, Rabu (2/11/2022). Foto istimewa

RAKYAT ACEH | JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma bertemu Ketua Komite III DPD RI dan menyampaikan surat resmi terkait laporan guru honorer madrasah swasta di Aceh yang tidak bisa ikut mendaftar seleksi PPPK.

Pertemuan dengan Ketua Komite III DPD RI berlangsung di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Namun sebelumnya, Haji Uma terlebih dahulu bertemu dengan anggota Komite III DPD RI asal Aceh, H. Fadhil Rahmi, Lc membicarakan masalah tersebut.

Menurut Haji Uma, laporannya kepada Komite III DPD RI tersebut merupakan langkah tindak lanjut atas keluhan dan aspirasi para guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Aceh dalam masa reses di daerah pemilihan beberapa waktu lalu.

“Laporan ini merupakan upaya tindak lanjut atas aspirasi dari guru honorer madrasah swasta, khususnya di Aceh Timur yang saya terima saat masa reses di Aceh beberapa waktu lalu”, ujar Haji Uma.

Menurut Haji Uma, seharusnya Permen PANRB tidak diskriminatif yang hanya membolehkan guru honorer madrasah negeri untuk ikut PPPK. Apalagi di Aceh banyak madrasah swasta, di Aceh Timur saja terdapat lebih 48 swasta.

Menindaklanjuti laporan Haji Uma, Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri berjanji akan segera mengagendakan rapat kerja dengan mitra kerjanya yakni Kementerian Agama RI guna membahas masalah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga turut menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komite III DPD RI yang telah menerima dengan baik dan menindaklanjutinya.

“Kita berterima kasih kepada Pimpinan dan anggota Komite III DPD RI. Kita berharap semoga ada harapan serta kepastian bagi guru honorer madrasah swasta yang sudah bekerja puluhan tahun”, tutup Haji Uma. (ra)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Wakili Penjabat Gubernur Aceh, Asisten III Hadiri Undangan Peresmian Masjid Budhe Aqsa

29 March 2024 - 10:16 WIB

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Empat Orang Luka Parah

27 March 2024 - 13:53 WIB

Xi Jinping Ingin Segera Bertemu Prabowo, Bahas Hubungan Bilateral

24 March 2024 - 14:39 WIB

2 Polisi yang Tewas Ditembak KKB Dievakuasi, Polda Papua Temukan 1 Korban Baru

22 March 2024 - 14:59 WIB

Siap-siap, Pendaftaran CPNS dan PPPK Bakal Dibuka Akhir Mei 2024

19 March 2024 - 14:49 WIB

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kuala Lumpur Raih 6 Ribu Suara

18 March 2024 - 14:34 WIB

Trending di NASIONAL